Jakarta (ANTARA) - Google akan membatasi iklan yang dipasangkan dengan teknologi ilegal.
Iklan berisi spyware dan malware tersebut dapat digunakan untuk melacak teks, panggilan telepon dan riwayat penelusuran pengguna.
Dikutip dari Reuters, Sabtu, kebijakan yang diperbarui Google diharapkan mulai berlaku secara global pada 11 Agustus.
Kebijakan itu tidak akan memungkinkan pengiklan untuk mempromosikan produk yang dipasarkan dengan tujuan melacak aktivitas pengguna tanpa izin mereka, menurut postingan di situs web perusahaan milik Alphabet tersebut.
Google juga mendesak pengguna untuk meninjau kebijakan ini, dan memperingatkan bahwa entitas yang melanggar pedoman yang diperbarui ini kemungkinan akan ditangguhkan.
Baca juga: Renault dan Google Cloud bermitra optimalkan manajemen data otomotif
Baca juga: Google perketat iklan terkait pemilu Amerika Serikat
Baca juga: Google otomatis akan hapus data setelah 18 bulan
Berita Terkait
Indonesia jadi target kedua terbesar ransomware di Asia Tenggara H1 2020
Kamis, 3 September 2020 7:07 Wib
Peneliti tidak temukan malware di aplikasi TikTok
Senin, 27 Juli 2020 17:49 Wib
Tips lindungi data privasi di TikTok
Senin, 27 Juli 2020 17:47 Wib
Malware BlackRock incar ratusan aplikasi populer dalam Android
Senin, 20 Juli 2020 12:58 Wib
Gugatan WhatsApp terhadap NSO Group berlanjut ke pengadilan
Sabtu, 18 Juli 2020 14:48 Wib
Waspadai terhadap aplikasi pra-instal dalam ponsel
Minggu, 12 Juli 2020 13:52 Wib
Kasus malware di Indonesia masih tinggi sepanjang 2019
Minggu, 28 Juni 2020 19:53 Wib
Aplikasi Android edit video populer ini berbahaya
Sabtu, 30 Mei 2020 14:33 Wib