Beijing (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong kembali memberikan bantuan logistik kepada para pekerja migran Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja di Makau.
Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok dan alat pelindung diri yang penyalurannya bekerja sama dengan Indonesia Migrant Workers' Union (IMWU) Makau, demikian pernyataan KJRI Hong Kong, Senin.
Para PMI yang terkena PHK itu belum bisa kembali ke Indonesia karena tidak tersedianya penerbangan langsung dari Makau ke Indonesia.
Sepanjang tahun 2020, KJRI Hong Kong telah menyalurkan sebanyak 834 paket bahan makanan pokok kepada para PMI yang terkena PHK karena pandemi COVID-19.
Selain bantuan logistik, KJRI Hong Kong juga telah memfasilitasi pemulangan 618 PMI yang sebelumnya tidak dapat kembali ke Indonesia dari Makau.
Proses repatriasi melalui kerja sama yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat Indonesia di Makau, termasuk IMWU.
Sebelumnya di kota judi terbesar di Asia itu terdapat sekitar 5.000 PMI yang bekerja di sektor formal dan informal.
Berita Terkait
Kanada hapuskan syarat tes COVID-19 turis berasal China, Hong Kong, Makau
Jumat, 17 Maret 2023 9:12 Wib
Pemuka AS-Kanada dilarang masuk China, HK, Makau terkait isu Xinjiang
Minggu, 28 Maret 2021 11:49 Wib
MSAR Makau cabut kewajiban karantina bagi warga China
Rabu, 24 Februari 2021 10:32 Wib
KJRI Hong Kong pulangkan ribuan WNI
Senin, 6 Juli 2020 22:17 Wib
Balita dan ibunya terpisah10 bulan di Hong Kong bertemu di Surabaya
Jumat, 5 Juni 2020 14:01 Wib
Positif terjangkit corona di Malaysia ke-18 adalah warga yang bekerja di Makau
Selasa, 11 Februari 2020 5:38 Wib
Pebalap Portugal Tewas di GP Makau
Jumat, 16 November 2012 19:50 Wib