Pemkab-Buol usulkan penerapan sistem meter untuk penerangan jalan umum

id Kabupaten Buol,Sulawesi Tengah,Pemkab Buol,PLN,Penerangan Jalan Umum

Pemkab-Buol usulkan penerapan sistem meter untuk penerangan jalan umum

Ilustrasi - Proses perbaikan PJU dan lampu ornamen di Kotabaru Kalimantan Selatan. (ANTARA/Ahsin)

Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mengusulkan penerapan sistem meter untuk pembayaran listrik terkait penerangan jalan umum (PJU) di daerah itu.



"Tentunya penting membahas solusi efisiensi biaya listrik dan pengelolaan infrastruktur penerangan jalan di Kabupaten Buol," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang di Leok II, Sabtu.

Ia mengemukakan, pemerintah daerah harus segera menemukan solusi guna mengurangi pembebanan biaya listrik penerangan jalan yang cukup besar setiap tahunnya.

"Salah satu solusi seperti penggunaan sistem meter untuk pembayaran listrik dan mengganti lampu jalan dengan jenis LED yang lebih hemat energi," ucapnya.

Ia menuturkan anggaran untuk tahun 2025 mengalami pengurangan sehingga memberikan dampak pada pembiayaan infrastruktur termasuk penerangan jalan umum.

"Saat ini sebanyak 54 tiang listrik siap dipasang di beberapa lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya," sebutnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Leok, Andi mengatakan bahwa data lampu jalan yang ada saat ini berasal dari tahun 2019.

"Belum lama ini pihaknya sudah memasang lampu jalan baru di beberapa wilayah seperti Leok, Bokat, Bunobogu dan Paleleh.

Ia menjelaskan, ke depan pemerintah daerah membentuk tim khusus bersama PLN guna melakukan pendataan kembali lampu-lampu jalan di Kabupaten Buol, sehingga tagihan listrik dapat dipastikan lebih tepat dan sesuai.

"Dengan langkah-langkah itu, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui infrastruktur yang lebih baik dan lebih efisien," tuturnya.