Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai NasDem DPR RI melakukan pergantian posisi ketua fraksi, dari sebelumnya dijabat Ahmad Ali digantikan Robert Rouw.
"DPP Partai NasDem telah memutuskan untuk melakukan pergantian posisi Ketua Fraksi Partai NasDem, dari saya dialihkan kepada Robert Rouw sebagai Ketua Fraksi yang baru," kata Ahmad Ali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, pergantian posisi Ketua Fraksi Partai NasDem tersebut merupakan suatu hal yang biasa dalam struktur kepartaian.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu, rencana pergantian Ketua Fraksi tersebut sudah lama direncanakan dengan menghitung posisi NasDem di pentas politik nasional.
"Saya sebagai wakil ketua umum tentunya selama ini memegang peran penting di DPP untuk memimpin konsolidasi. Pelaksanaan konsolidasi yang terus menerus membuat waktu saya sebagai ketua fraksi menjadi berkurang sehingga partai memandang penting dilakukan pergantian ketua fraksi," ujarnya.
Ahmad Ali menjelaskan, partainya memiliki pertimbangan sehingga memilih Robert Rouw sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem yang baru.
Menurut dia, Ketua Fraksi Partai NasDem tugasnya memimpin "orkestrasi" dan dalam kerja-kerjanya akan dibantu oleh anggota Fraksi NasDem yang lain.
"Di kepengurusan yang diganti hanya saya sebagai ketua fraksi dan kami tinggal mengawal beberapa RUU yang sudah diusulkan Fraksi NasDem. Insya Allah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah masuk prolegnas dan tinggal menunggu dibahas serta disahkan menjadi UU," katanya.
Sebelumnya, DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan nomor:1-Kpts/DPP-NasDem/II/2022 tentang Pengesahan perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI periode 2022-2024.
Dalam surat tersebut disebutkan susunan Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI yaitu Ketua Roberth Rouw, empat orang Wakil Ketua yaitu Willy Aditya, Eva Yuliana, Rusdi Masse Mappasessu, Sugeng Suparwoto, dan Prananda Suya Paloh.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem Saan Mustofa, Wakil Sekretaris Charles Melkiansyah, Bendahara Fraksi Ahmad Sahroni, dan Wakil Bendahara Sri Wulan.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem Suya Paloh dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Johnny G Plate tanggal 4 Februari 2022.