Solok (ANTARA) - BPJAMSOSTEK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menandatangani nota kesepakatan terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN.
Kepala BPJAMSOSTEK kantor Cabang Solok, Ferama Putri saat dihubungi di Solok, Selasa mengatakan nota kesepahaman ini merupakan langkah nyata dari Bawaslu untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di lingkungannya.
"Dengan adanya jaminan sosial maka pegawai Bawaslu yang bukan ASN mengutangi risiko akibat kerja," ujarnya.
Dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu, katanya pegawai Bawaslu sangat rawan dengan risiko kerja dan dengan adanya jaminan sosial mereka bisa lebih aman dan nyaman dalam bekerja.
Dia berharap, seluruh pegawai non-ASN baik di instansi pemerintah daerah maupun vertikal didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial.
Jaminan sosial, merupakan hak setiap pekerja baik penerima upah maupun mandiri guna mengutani risiko kerja.
Ketua Bawaslu Solok, Triati mengatakan, sudah seluruh pegawai non-ASN didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
"Kami sadar akan tingginya risiko kerja apalagi saat melakukan pengawasan Pemilu di lapangan dan dengan adanya jaminan sosial ini diharapkan bisa mengurangi risiko tersebut," katanya.
Pemberian jaminan sosial ini, merupakan kepedulian Bawaslu kepada seluruh pegawai dan diharapkan memberikan kenyamanan dalam bekerja.
Berita Terkait
KPU Solok Selatan distribusikan logistik PSU Pemilu Anggota DPD 2024
Jumat, 12 Juli 2024 15:31 Wib
Capres Anies temui YouTuber Tanjakan Sitinjau Lauik yang dinilai edukatif
Kamis, 4 Januari 2024 6:52 Wib
Pemlan Solok ajak ormas dukung sukseskan pemilu 2024
Senin, 12 Juni 2023 8:17 Wib
Solok Selatan kampanyekan hentikan kekerasan pada anak
Senin, 12 Juni 2023 7:15 Wib
Petani di Solok Selatan agar mengolah kotoran sapi jadi pupuk kompos
Minggu, 12 Maret 2023 16:46 Wib
Longsoran tanah pada bagian jalan Padang-Kerinci telah dibersihkan
Selasa, 28 Februari 2023 11:25 Wib
Wakil Wali Kota Solok terpilih jadi petugas haji daerah
Selasa, 31 Mei 2022 15:27 Wib
52 sapi dan kerbau terjangkit wabah PMK di Kabupaten Solok
Kamis, 26 Mei 2022 19:33 Wib