Palu, (antarasulteng.com) - Tim Pembela Muslim (TPM) Sulawesi Tengah, Andi Akbar Panguriseng mendesak Polda Sulteng untuk segera menyerahkan jenazah terduga teroris Dodo alias Ponda alias Fonda Akbar Solikhin.
"Sampai hari ini, belum diinformasikan secara yuridis kepada kami, kenapa jenazah tidak dapat dikeluarkan dan diserahkan kepada keluarga," katanya di Palu, Senin.
Kata dia, pemberitahuan dan alasan selama ini dianggap mengada-ada, karena pihak Polda akan menyerahkan jenazah setelah serah terima jabatan Kapolda yang baru. Selain itu ada beberapa aturan yang dianggap telah dilanggar oleh pihak Polda yakni Soal Standar Operasional (SOP) batasan hasil tes DNA.
"Polda harus jelaskan berapa hari hasil tes DNA bisa diketahui keluarga, karena keluarga sudah mengikuti semua prosedur yang mereka minta sejak 3 Maret kemarin," ungkapnya.
Lanjut Andi, jangan sampai kasus jenazah Dodo saat ini bisa mendiskreditkan kaum muslimin. Seluruh kaum muslimim bisa berdosa, karena saat ini jenazah yang sudah berlarut-larut disimpan dan belum juga dimakankan.
"Jadi tidak ada alasan apa pun, sedangkan undang-undang dibuat manusia seperti itu, apa lagi hukum islam yang sudah sangat jelas. kalau begini caranya, ini menciderai kita beragama," ujarnya.
TPM sendiri merupakan kuasa hukum keluarga korban yang datang dari Solo untuk mengambil jenazah dan akan dimakamkan di tanah kelahirannya di Solo.
Sebelumnya pihak keluarga almarhum membenarkan bahwa Fonda Amar Solikhin alias Ponda alias Dodo merupakan putra mereka.
"Secara fisik, keluarga sangat meyakini dengan adanya tanda lahir dibawah pipi sebelah kanan," ungkap Umi Widayati (44) yang merupakan ibu Ponda di Palu, belum lama ini.
Ditempat terpisah, Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Rudy Sufahriadi belum memberikan komentar terkait jenazah terduga teroris Dodo alias Ponda alias Fonda Akbar Solikhin yang tewas beberapa waktu lalu.
"Soal jenazah dodo, nanti kita rapatkan dulu dan kita bicarakan kembali," katanya.
Brigjen Pol Rudy Sufahriadi merupakan Kapolda sulteng yang baru, mengantikan Brigjen Pol. Idham Azis yang dimutasi menjadi Irwil II Itwasum Polri.
TPM Minta Kejelasan Polda Soal Jenazah Dodo
Sampai hari ini, belum diinformasikan secara yuridis kepada kami, kenapa jenazah tidak dapat dikeluarkan dan diserahkan kepada keluarga