Palu, (antarasulteng.com) - Jalan raya di Kota Palu diperkirakan akan mengalami macet parah pada 2021 mengingat jumlah kendaraan yang masuk ke ibukota Provinsi Sulawesi Tengah itu mencapai ribuan unit setiap tahunnya.
"Jumlah kendaraan roda dua yang berkeliaran di Kota Palu saat ini sekitar 780 ribu unit," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Palu Ajenkris pada Forum Gabungan SKPD dan Musrembang Kota Palu di Palu, Selasa sore.
Pada acara tersebut sebanyak lima SKPD yang menjadi prioritas pemerintah Kota Palu diberi kesempatan memaparkan rencana program strategis pada 2017, di antaranya Dinas Perhubungan.
Ajenkris mengatakan penambahan jumlah kendaraan roda dua di kota Palu sebanyak 250 unit perbulan untuk satu agen penjualan sepeda motor.
"Ada delapan agen penjualan motor dan 100 unit tiap hari untuk kendaraan roda empat," katanya.
Menurut Ajenkris salah satu penyebab membanjirnya pembelian sepeda motor dan mobil karena uang muka yang rendah.
"Uang muka untuk mobil hanya Rp12 juta sudah bisa dapat mobil," katanya.
Kebijakan penjualan kendaraan tersebut salah satu ikut menyumbang percepatan terjadinya kemacetan dalam kota.
Untuk Kota Palu, kata Ajenkris, kendaraan yang mondar-mandir tidak saja dari dalam kota tetapi juga dari kabupaten tentangga Sigi, Donggala dan Parigi Moutong.
"Masyarakat beli kendaraan di kabupaten itu, tapi kendaraannya berputar-putar di Kota Palu," katanya.
Dia mengatakan panjang jalan kota Palu saat ini hanya 828 kilometer, jalan negara 58 kilometer dan jalan provinsi hanya 32 kilometer serta 478 kilometer jalan lingkungan.
Kondisi jalan tersebut kata Ajenkris sebagian telah dilebarkan dan ia berharap pada 2017 sejumlah ruas jalan khususnya yang memiliki lampu lalu lintas harus dilebarkan.
"Sebab kalau tidak, pasti macet," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Palu pada 2017 kata Ajenkris akan membuat peta jalan tentang penanganan transportasi di kota itu.
Dia berharap dengan adanya peta jalan tersebut masalah kemacetan bisa diurai.