Poso (antarasulteng.com) - Dana desa tahun anggaran 2016 di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, hinggga kini belum bisa dicairkan karena keterlambatan pemerintah desa memasukkan dokumen persyaratan pencairan dana tersebut.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Poso Yunirson Penyami mengemukakan di Poso, Senin, penyebab belum cairnya dana desa adalah pemerintahan desa belum memasukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-D) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-D) ke pemkab.
"Padahal dana desa sudah dua minggu ini parkir di kas daerah Pemda Poso yang siap untuk disalurkan ke kas desa masing-masing bila semua persyaratan telah terpenuhi," ujarnya.
Pihak pemkab, kata Yunirson, sudah sejak jauh hari menyurati semua kepala desa untuk segera membuat dan menyerahkan RPJM-D dan RKP-D paling lambat April 2016, tapi sampai saat ini baru beberapa desa saja yang merealisasikannya.
Dana desa untuk Kabupaten Poso tahun 2016 mencapai Rp87 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp39 miliar. Kenaikan ini disebabkan naiknya nilai dana desa per desa.
Tahun ini, kata Yunirson, dana desa berkisar antara Rp1,3 miliar sampai Rp1,9 miliar, padahal tahun lalu, hanya berkisar Rp500 juta sampai Rp1 miliar.
Gaji kepala desa pun akan naik yang sebelumnya di bawah Rp3 juta, tahun ini akan menjadi Rp3 sampai Rp5 juta/bulan.
Terkait pencairan, kata Yunirson, pencairan dana desa 2016 berbeda dengan tahun sebelumnya, jika tahun lalu dicairkan dalam tiga tahap, kini dua tahap yakni bulan April sebanyak 60 persen dan Agustus 40 persen.
Dalam aturan pelaporan dana desa, menurut Yunirson, sebelum diajukan ke Pemda Poso, terlebih dahulu desa membuat laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat yang dilaksanakan di baruga setempat dan ditandatangi oleh masyarakat.
"Pemerintah desa harus membuat laporan pertanggungjawaban dana desa 2015 kepada masyarakat desa setempat yang kemudian diajukan ke Pemda poso bersama RPMJ-D dan RKP-D," ujarnya. ***4***
(T.KR-FZI*R007)
(L.KR-FZI*R007/B/R007/R007) 09-05-2016 15:22:15
Dana Desa Di Poso Belum Cair
Gaji Kepala Desa akan naik menjadi Rp3 sampai Rp5 juta perbulan.