Pemprov Sulteng-BPJS Ketenagakerjaan beri jaminan sosial ke warga

id Pemprov Sulteng,BPJS Ketenagakerjaan,Gubernur Sulteng,Rusdy Mastura,Santunan bpjs ketenagakerjaan

Pemprov Sulteng-BPJS Ketenagakerjaan  beri jaminan sosial ke warga

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyalurkan bantuan jaminan sosial kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Palu, Senin (29/8/2022) (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di provinsi tersebut.

"Ini untuk melindungi masyarakat kita," ucap Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Lubis Latif, di Palu, Senin.

Rusdy Mastura mengatakan Pemprov Sulteng lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat khususnya ekonomi menengah ke bawah.

Pemberian jaminan sosial itu, kata dia, sebagai salah satu bentuk upaya dalam penanggulangan kemiskinan daerah, sekaligus untuk meringankan beban masyarakat.

"Lewat jaminan sosial ini akan mampu melindungi masyarakat rentan yang ada di desa," kata dia.

Gubernur meminta kepada bupati dan wali kota agar mendorong kepala desa untuk mengalokasikan Rp20 juta setiap tahun dari total anggaran desa setiap tahun.

"Tahun ini kita mulai di 300 desa, lewat penandatangan nota kesepahaman antara Kementerian PDTT dan BPJS Ketenagakerjaan serta Pemprov Sulteng dan bupati/wali kota," kata dia.

Dalam pertemuan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Lubis Latif mengatakan sejak periode 1 Januari - 1 Agustus 2.022 telah mengklaim 18.748 kasus dengan total anggaran senilai Rp228 miliar lebih.

Pertemuan antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan dengan Gubernur Sulteng juga dirangkaikan dengan penyaluran santunan secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat (ahli waris).

Penerima manfaat jaminan sosial yaitu ahli waris dari karyawan PT Juba Pratama bernama Basir Baher, berupa santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun senilai Rp252 juta lebih.

Kemudian, ahli waris dari karyawan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng bernama Abdul Halim, menerima santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan beasiswa, senilai Rp257 juta lebih.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura berdialog dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Lubis Latif, di Palu, Senin (29/8/2022) (ANTARA/Muhammad Hajiji)