Pemprov Sulteng: Penyaluran BLT BBM terealisasi hampir 100 persen

id Pemprov Sulteng, dinsossulteng, Siti Hasbiah, BLT BBM, KPM, prasejahtera, sulteng,Penyaluran BLT BBM terealisasi,BLT BBM

Pemprov Sulteng: Penyaluran BLT BBM  terealisasi hampir 100 persen

Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah, Siti Hasbiah. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan, penyaluran bantuan langsung tunai dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BLT BBM) dan bantuan sosial pangan tunai terealisasi hampir 100 persen.
"Presentasi serapan penyaluran bantuan kepada masyarakat saat ini berada di angka 97 persen," kata Kepala Dinas Sosial Sulteng Siti Hasbiah dihubungi dari Palu, Sabtu.
Ia menjelaskan, Pemprov Sulteng dan PT Pos Indonesia di daerah terus menjalin koordinasi dalam mempercepat penyelesaian penyaluran bantuan tahap pertama kepada warga, sebagaimana kebijakan Pemerintah Pusat.
Dari data yang dihimpun pihaknya, sejumlah kabupaten/kota telah melampaui realisasi sementara Sulteng, di antaranya Kabupaten Donggala dengan jumlah yang sudah dibayarkan 25.346 kelurahan penerima manfaat (KPM) atau 99 persen dari alokasi 25.714 keluarga sasaran.
Kemudian, Banggai Kepulauan dengan jumlah terbayarkan 11.846 keluarga sasaran atau presentase 99 persen dari jumlah kuota 12.002 KPM. Lalu, Buol, Poso, Parigi Moutong dan Kabupaten Tolitoli masing-masing realisasi 98 persen.
"Dari 13 kabupaten/kota di Sulteng rata-rata realisasi di atas 97 persen," ucap Hasbiah.
Ia memaparkan, secara keseluruhan penyaluran di provinsi itu kurang lebih 235.473 penerima manfaat telah menerima BLT BBM dan bansos pangan tunai dari jumlah kuota 241.883 KPM.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5.716 keluarga sasaran sedang digenjot penyalurannya, termasuk 694 keluarga sasaran gagal bayar.

"Kami sudah koordinasikan dengan Dinas Sosial masing-masing kabupaten termasuk pendamping keluarga harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pekerja sosial masyarakat lebih proaktif mengunjungi KPM memastikan mereka segera ke Kantor Pos mengambil bantuan," tutur Hasbiah.
Ia menambahkan, jika KPM gagal bayar setelah diklarifikasi tidak bisa dibayarkan karena faktor pindah daerah, meninggal dunia atau penerima manfaat yang sudah mendapat bantuan serupa dari pihak lain, maka segera dibuatkan berita acara supaya tidak membebani waktu.
"Dana yang tidak tersalurkan karena penerimanya sudah pindah daerah, meninggal dunia, atau sudah dapat bantuan serupa dari pihak lain akan dikembalikan kepada Negara," demikian Hasbiah