Palu (ANTARA) - Gereja Bala Keselamatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, bersinergi dalam upaya optimalisasi pembinaan umat dalam rangka
meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di provinsi tersebut.
"Pertemuan ini menjadi satu bentuk keterbukaan dari kawan-kawan non Muslim, khususnya Bala Keselamatan, untuk bekerja sama dalam rangka
pembinaan umat untuk meningkatkan kualitas kerukunan di Sulteng," ucap Ketua MUI Kota Palu KH Zainal Abidin, di Palu, Selasa, usai menerima kunjungan silaturahim Komandan Divisi Palu Raya Bala Keselamatan Mayor Spener Tetenaung bersama jajarannya.
Komandan Divisi Palu Raya Bala Keselamatan Mayor Spener Tetenaung bersama jajarannya bersilaturahim dengan Ketua MUI Palu KH Zainal Abidin yang juga Rois Syuriyah PBNU.
Pertemuan tokoh lintas agama itu berlangsung di kediaman KH Zainal Abidin di Kota Palu, Selasa sore.
KH Zainal Abidin yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng menyambut baik kehadiran para tokoh dan pimpinan gereja
tersebut.
Ia menganggap bahwa sesama pemeluk agama perlu membangun silaturahim dan juga perlu berdialog.
Ia mengatakan, tokoh agama tersebut sepakat untuk mengoptimalkan dakwah mengenai pembangunan toleransi lewat peran dan fungsi masing-masing di
masyarakat.
"Tokoh-tokoh lintas agama akan bekerja keras memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang toleransi. Oleh karena itu, kami akan bersama
- sama mengoptimalkan pembangunan toleransi," ujarnya.
Zainal Abidin yang juga Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat sekaligus Guru Besar UIN Datokarama menjelaskan toleransi intinya adalah
menghormati dan menghargai akidah atau keyakinan pemeluk agama lain.
"Menghormati dan menghargai bukan berarti mengikuti. Misalnya, umat Kristen ke gereja untuk ibadah, ya itu harus dihormati dan dihargai oleh pemeluk agama lain termasuk umat Islam. Tetapi penghormatan itu bukan berarti mengikuti," ujarnya.
Perbedaan-perbedaan yang ada di muka bumi, kata dia, merupakan ketentuan Tuhan Yang Maha Esa, yang setiap individu dan kelompok manusia
harus menerima ketetapan tersebut, serta tidak perlu diperdebatkan dan dipertentangkan.
"Tugas kita bukan mempertentangkan, melainkan menghormati perbedaan tersebut. Itulah toleransi yang harus dibangun untuk peningkatan kualitas kerukunan antarumat beragama, yang berdampak pada peningkatan kualitas kedamaian dan ketertiban dalam menjalani kehidupan sosial keagamaan dalam bingkai NKRI," ucapnya.