BMKG: Pengguna transportasi udara di Sulteng waspada angin kencang

id BMKG, transportasi udara, nur alim, stasiun meteorologi, Sulteng, palu

BMKG: Pengguna transportasi udara di Sulteng  waspada angin kencang

Ilustrasi- Penumpang sedang berjalan menuju pesawat di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu dengan rute penerbangan Palu-Makassar, Selasa (29/3/2022). ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan pengguna transportasi udara di Provinsi Sulawesi Tengah untuk mewaspadai potensi angin kencang yang terjadi hingga Februari 2023.
 
"Fenomena angin kencang terjadi di bulan Desember 2022 hingga Februari tahun depan, sehingga masyarakat pengguna transportasi udara perlu mewaspadai potensi angin kencang," kata Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Nur Alim ditemui di Palu, Rabu.
 
Ia menjelaskan, potensi angin kencang di provinsi itu mulai terjadi sekitar Pukul 14.00 WITA hingga 20.00 WITA yang merupakan siklus tahunan.
 
Apalagi, saat ini momen libur Natal dan Tahun Baru banyak pemudik menggunakan pesawat udara sebagai transportasi efisien lintas daerah datang dan berangkat dari Sulteng.
 
"Alternatif bagi pengguna transportasi udara sebaiknya memilih penerbangan pagi hari, karena di waktu pagi embusan angin masih normal," ujar Alim.
 
Menurut BMKG, akhir dan awal tahun merupakan siklus musim angin barat, yang mana Pulau Sumatera, Jawa dan sebagian Kalimantan berada di Monsun hujan, justru curah hujan di Sulteng lebih sedikit dan lebih cenderung mengalami fenomena angin kencang.
 
Karena, daerah ini dipengaruhi cuaca dan iklim non zom atau wilayah yang tidak mempunyai batas yang jelas antara periode musim hujan dan musim kemarau.
 
"Dampak fenomena ini tidak terlalu berdampak di darat, yang perlu diwaspadai adalah transportasi udara," ucap Alim.
 
Ia mengemukakan rata-rata kecepatan angin bertiup di atas udara pada fenomena ini 11 hingga 14 knot atau setara 36 kilometer per jam, sedangkan minimum keselamatan penerbangan dengan kecepatan angin di bawah 10 knot.
 
Berbeda dengan pengguna transportasi laut, situasi ini tidak mempengaruhi kegiatan pelayaran, di perkirakan jika angin bertiup di atas kecepatan normal yang dapat memicu gelombang di atas 1,5 meter, kapal masih aman berlayar, ini juga ditunjang dengan ukurannya yang besar.
 
"Bagi nelayan tradisional hindari aktivitas melaut sore hingga malam hari, karena puncak hembusan angin kencang terjadi pada sore hingga malam," demikian Alim.