Ratusan Bacaleg periksa kesehatan di RS Undata Palu syarat ikut pemilu

id Pemeriksaan kesehatan, Bacaleg, legislatif, politik, RSUD Undata, Herry Mulyadi, pemilu, Sulteng, KPU Sulteng

Ratusan Bacaleg periksa kesehatan di RS Undata Palu syarat ikut pemilu

RSUD Undata di Kota Palu Sulawesi Tengah. (ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan)

Palu (ANTARA) -
Ratusan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) daerah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu sebagai salah satu syarat pengajuan oleh masing-masing Partai Politik untuk mengikuti Pemilu 2024.
 
"Lebih dari 500 orang telah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk keperluan pencalonan anggota legislatif," kata Direktur RSUD Undata Palu Herry Mulyadi di Palu, Senin.
 
Ia mengemukakan, jumlah ini tidak menutup kemungkinan akan turus bertambah seiring dengan meningkatnya pendaftar, oleh karena itu, Undata sebagai RS yang direkomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tempat tes kesehatan, maka pihaknya telah menyiapkan tim dokter untuk menangani Bacaleg.
 
Tes kesehatan Medical check-up (MCU) terdiri dari pemeriksaan fisik, jasmani, termasuk pemeriksaan bebas narkoba yang menjadi syarat mutlak pada pencalonan anggota legislatif, katanya. 
 
"Jadwal pemeriksaan kesehatan berlangsung selama dua pekan atau sejak 1-14 Mei 2023 sesuai ketetapan dari KPU," ujarnya.
 
Ia mengemukakan, pihaknya hanya sebatas mengeluarkan surat keterangan berbadan sehat atau bebas dari narkoba, lolos atau tidaknya Bacaleg adalah kewenangan KPU, dan surat keterangan berbadan sehat menjadi bagian dari pelengkap administrasi pendaftaran yang sifatnya wajib.
 
"Surat yang dibuat kami pastikan hasil dari pemeriksaan, dan dokter yang bertugas tentunya menjunjung tinggi kode etik profesi," ucapnya.
 
Tahapan pendaftaran Bacaleg, diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota perwakilan rakyat daerah.
 
Pada kontestasi pesta demokrasi lima tahunan ini, diikuti 18 Parpol peserta Pemilu 2024 sebagaimana telah ditetapkan KPU RI.