Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyebutkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terlibat dalam putusan penundaan pemilihan umum (pemilu) memenuhi panggilan kedua untuk pemeriksaan etik.
"Semua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipanggil hadir memenuhi panggilan sebagai hakim terlapor dalam rangka pemeriksaan ini," kata Miko saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Miko menjelaskan pemanggilan kedua tersebut dilakukan pada Selasa (13/6). Namun, materi pemeriksaan bersifat tertutup dan hanya digunakan untuk kepentingan pemeriksaan etik.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim atau tidak," tambahnya.
Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang dua tahun empat bulan tujuh hari.
"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang dua tahun empat bulan tujuh hari," kata Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Oyong, seperti dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, saat diakses di Jakarta, Kamis (2/3).
Pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut ialah untuk memulihkan dan menciptakan keadaan adil serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian lain akibat kesalahan ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan oleh tergugat, dalam hal ini KPU.
Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa fakta-fakta hukum telah membuktikan terjadi kondisi error pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disebabkan faktor kualitas alat atau faktor di luar prasarana.
Pada Selasa (6/6), KY telah melakukan pemanggilan ulang terhadap ketua PN Jakpus terkait putusan Partai Prima melawa KPU untuk menunda pemilu. Miko mengatakan ketua PN Jakpus telah hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam rangka pemeriksaan tersebut.
Berita Terkait
Helena Lim jalani sidang perdana kasus korupsi timah pada Rabu besok
Selasa, 20 Agustus 2024 10:23 Wib
Polisi buru delapan pengeroyok karyawan SPBU Kemayoran di Jakpus
Senin, 12 Agustus 2024 16:18 Wib
Ini motif perkelahian jukir dan sopir bajaj di Kemayoran
Selasa, 20 Februari 2024 13:18 Wib
Perkelahian sopir bajaj dan juru parkir di Jakpus akibat saling ejek
Senin, 19 Februari 2024 15:09 Wib
Seorang petugas KPPS meninggal di Jakarta Pusat setelah mengalami kecelakaan
Kamis, 15 Februari 2024 16:38 Wib
Hari ke-37 kampanye, Prabowo di Jakarta, Gibran ke Bawaslu Jakpus
Rabu, 3 Januari 2024 10:53 Wib
Bawaslu Jakpus pertimbangkan panggil kembali Gibran
Sabtu, 30 Desember 2023 5:36 Wib
Bawaslu RI menyatakan tunda pemilu tak mungkin dilakukan hanya dengan putusan PN
Jumat, 3 Maret 2023 10:36 Wib