Kemenkumham Sulteng bersama Pemkab Banggai siap bentuk layanan AHU
Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Banggai siap membentuk terobosan inovasi agensi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di daerah itu.
Hal itu disampaikan pihak Kemenkumham Sulteng saat mengunjungi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI di Jakarta.
"Kita mengetahui bahwa masyarakat di enam kabupaten di Sulteng harus menempuh jarak empat ratus sampai dengan tujuh ratus kilometer untuk bisa mendapatkan layanan secara langsung di Kota Palu," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulteng Herlina di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan agensi layanan AHU akan menjadi agen dalam memberikan layanan - layanan seperti pendaftaran perseroan perorangan, kewarganegaraan hingga apostille kepada masyarakat di sekitaran Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai laut, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Una-Una yang memiliki jarak yang sangat jauh dari ibu kota provinsi.
Maka dari itu, ia mengatakan audiensi dilaksanakan guna sebagai terobosan inovasi pembentukan Agensi Layanan AHU di daerah dengan pilot projek Kabupaten Banggai karena menjadi daerah yang strategis.
"Tentunya dengan adanya agensi, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Palu untuk mendapatkan pelayanan," katanya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Banggai
Amirudin yang turut ikut serta dalam audiensi itu berharap agensi layanan AHU segera dibentuk dikarenakan kebutuhan masyarakat terhadap layanan AHU di Kabupaten Banggai saat ini cukup tinggi.
"Saya berharap agensi ini akan menjadi indikator dalam pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai ke depannya," ujarnya.
Ia mengatakan dengan adanya agensi layanan AHU, diproyeksikan pertumbuhan ekonomi kabupaten Banggai bisa meningkat.