"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami segera melakukan koordinasi bersama dengan aparat desa setempat," kata Kepala Pelaksana BPBD Sulteng Akris Fattah Yunus di Palu, Senin.
Ia mengatakan kebakaran lahan itu terjadi di Desa Taipa, Kecamatan Pamona Timur sekitar pukul 22.03 WITA, Sabtu (19/8) malam.
Menurut dia, kebakaran lahan terjadi karena salah seorang warga ingin membuka atau memperluas lahan kebun baru miliknya dengan cara membakar lahan.
"Namun, warga tersebut kemudian meninggalkan lahan karena merasa kurang sehat. Kemudian keesokan harinya baru mengetahui kalau lahan tersebut sudah terbakar dan apinya sudah menyebar," ujarnya.
Ia mengemukakan pihak Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sulteng telah bergerak cepat ke lokasi kebakaran dan membantu memadamkan api yang telah menyebar.
Selain itu, kata dia, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan dan membuat pemetaan untuk lokasi lahan yang terdampak serta jumlah kerugian akibat peristiwa itu.
"Sampai saat ini untuk total kerugiannya masih dalam tahap perhitungan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa api telah berhasil dipadamkan sampai sekitar pukul 17.30 WITA, pada Minggu (20/8) setelah dilakukan upaya pemadaman oleh TRC Sulteng, aparat desa setempat.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan baru dengan cara membakar atau membakar sampah di lahan terbuka.