Kunjungan Wisata Ke Kawah Ijen Menurun

id kunjungan, wisata, ijen

Jember - Kunjungan wisata ke Kawah Gunung Ijen yang memiliki ketinggian 2.368 meter di atas permukaan laut (mdpl) yang berada di perbatasan Kabupaten Bondowoso-Banyuwangi, Jawa Timur, menurun selama tahun 2012.

"Turunnya jumlah wisatawan mancanegara dan domestik ke Kawah Ijen karena status gunung api tersebut naik dari normal ke waspada hingga siaga, selama beberapa bulan terakhir," kata Kepala Bidang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa Timur di Jember, Sunandar Trigunajasa, Sabtu.

Tahun lalu jumlah pengunjung di Kawah Ijen sebanyak 16.438 wisatawan, sedangkan tahun ini hanya sebanyak 2.721 wisatawan asing dan domestik.

Menurut Sunandar naiknya status Kawah Ijen sejak Desember 2011 merupakan rekor terlama, sehingga pihaknya harus menutup objek wisata yang eksotis tersebut, apabila statusnya meningkat menjadi Siaga.

"Kawah Ijen merupakan kawasan BKSDA Jatim yang lebih banyak dikunjungi wisman dibandingkan wisatawan domestik, dan hampir tiap tahun jumlah kunjungan meningkat karena keindahan kawah yang dapat berubah warna itu," paparnya.

Ia menjelaskan status Gunung Ijen masih waspada dan belum kembali ke status normal, namun pihaknya membuka jalur pendakian secara terbatas sejak Juni 2012.

"Jalur pendakian dibuka secara terbatas, sehingga wisatawan tidak boleh mendekat ke kawah Ijen dengan radius 1 kilometer demi keselamatan mereka," tuturnya.

Ia mengatakan pembukaan jalur pendakian ke Kawah Ijen tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung, dengan syarat batas pendakian 1 kilometer dari bibir kawah.

"Petugas BKSDA juga disiagakan di jalur pendakian Ijen untuk mengantisipasi pendaki yang nekat ke Kawah Ijen, namun masih saja ada yang memaksa mendekat ke kawah. Petugas tetap melarang mereka," katanya, menambahkan.

PVMBG merekomendasikan agar wisatawan tidak mendekati kawah yang berada di puncak Ijen dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif dan kawasan itu harus steril dari aktivitas warga karena masih berpotensi mengeluarkan gas beracun.(pso-070)