Imigrasi Palu mudahkan layanan urus paspor bagi masyarakat

id Kanim palu, kantor imigrasi, imigrasi palu, paspor, deportasi, pemohon paspor, layanan paspor, Sulteng, Eazy Passport, m-paspor

Imigrasi Palu mudahkan layanan urus paspor bagi masyarakat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo (tengah) menyampaikan pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Palu dalam konferensi pers, di Palu, Kamis (21/12/2023). ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palu, Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan pengurusan paspor bagi masyarakat sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan publik sektor keimigrasian.
 
"Berbagai inovasi telah kami ciptakan guna mengkaitkan mutu pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Palu," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 TPI Palu Soeryo Tarto Kisdoyo dalam konferensi pers di Palu, Kamis.
 
Ia menjelaskan, berbagai layanan pembuatan paspor diterapkan pihaknya, salah satunya melalui Eazy Passport dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, yang mana kegiatan itu telah terlaksana 26 kegiatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu. 
 
Dari berbagai inovasi diterapkan, memberikan dampak positif terhadap angka penerbitan paspor 2023, menurut data Kantor Imigrasi setempat sejak Januari hingga Desember tahun ini pihaknya telah menerbitkan 13.071 buku paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI), terdiri dari layanan paspor baru sebanyak 8.140 buku dan penggantian paspor 4.931 buku.
 
"Dari hasil rekap kami juga menerbitkan 329 dokumen izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) terdiri dari izin tinggal kunjungan 184 dokumen, izin tinggal tanggal terbatas 137 dokumen, dan izin tinggal tetap delapan dokumen," ujarnya. 
 
Ia memaparkan jumlah ini meningkat dibandingkan penerbitan paspor 2022 hanya sekitar 9.294 buku paspor.
 
Pada sektor pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian juga dilakukan terhadap 16 orang WNI melalui pembatalan permohonan paspor sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
 
"Hingga 12 bulan terakhir sekitar empat orang WNA terpaksa di deportasi karena melanggar ketentuan keimigrasian," ucap Soeryo.
 
 Di sektor penyerapan anggaran, Kantor Imigrasi Palu telah merealisasikan 99.31 persen dengan rincian, belanja pegawai 98,77 persen, belanja barang 99,55 persen dan belanja modal 99, 84 persen.
 
"Tahun ini kami berkontribusi menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp6,5 miliar lebih dengan presentasi realisasi 268,81 persen dari target PNBP sebesar 2.4 miliar lebih," katanya.