Sebanyak 282,74 hektare lahan sawit PT ANA telah diciutkan

id Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, cudi, konflik agraria, PT ANA, perkebunan sawit, Pemprov Sulteng, Ridha saleh

Sebanyak 282,74 hektare lahan sawit PT ANA telah diciutkan

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura (tengah) menyampaikan perkembangan penciutan lahan perkebunan yang dikelola PT ANA berlangsung di Kota Palu, Rabu (17/4/2024) malam. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan 282,74 hektare lahan perkebunan sawit yang dikelola PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) di kabupaten Morowali Utara telah dilepas atau diciutkan dan dikembalikan kepada petani di Desa Bunta setelah melalui proses reverifikasi dan revalidasi.


 


"Masih ada satu desa yakni Desa Bungintimbe sedang dilakukan reverifikasi secara teliti dan berjenjang karena luas yang akan dilepas berikutnya di desa tersebut sekitar 600 hektare lebih dari total yang direncanakan 941 hektare, termasuk empat desa yang ada di sekitarnya," kata Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh di Palu, Kamis.


 


Ia mengemukakan penciutan lahan sawit tersebut berdasarkan surat gubernur nomor: 500.801/235/Ro.Hukum tentang Pelaksanaan Pelepasan Lahan Perkebunan PT ANA Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.


 


Keputusan ini diambil setelah melalui proses mediasi multi pihak yang cukup menyita waktu selama 1,5 tahun dan diperkuat secara teliti melalui reverifikasi dokumen dan peninjauan lapangan terhadap subyek maupun obyek secara berjenjang dari desa hingga provinsi.


 


Bahkan 26 kali pertemuan mediasi dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, Pimpinan PT ANA serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD)teknis ditingkat provinsi.


 


"Gubernur Sulteng Rusdy Mastura berterima kasih kepada para pihak yang telah ikut andil dalam penyelesaian persoalan ini, termasuk PT ANA yang bersikap kooperatif terhadap upaya bersama mengakhiri konflik agraria di kawasan perkebunan sawit," ujarnya.


 


Ia mengemukakan Pemprov Sulteng terus berupaya memberikan solusi kepada pihak yang berkonflik supaya tercipta situasi aman dan kondusif, sekaligus percepatan penyelesaian konflik agraria di wilayah perkebunan yang berada di Sulawesi Tengah.


 


Atas penciutan lahan tersebut Gubernur berharap pihak perusahaan segera menindaklanjuti perihal yang dimaksud, karena langkah ini penting dan telah disepakati bersama.


 


"Saya berharap kolaborasi aparat penegak hukum membantu menjaga situasi yang kondusif untuk kesejahteraan petani di daerah ini," kata Ridha.*