Ambon (ANTARA) - Sebanyak 1.700 pedagang mulai menempati gedung baru pasar Mardika kota Ambon dengan desain pasar tradisional modern yang terdiri dari empat lantai, lantai satu terdapat 89 meja Los pedagang ikan dan daging, 197 pedagang sayur dan buah dan bumbu.
"Ada 1.700 pedagang menempati empat lantai bangunan pasar yang menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta di Ambon, Kamis.
Sebanyak 1.605 unit meja los pedagang kering dan basah serta kios tersedia bagi pedagang yang selama ini gedung putih, Pasar Arumbae dan pedagang yang berjualan di sepanjang ruas jalan Pantai Mardika.
Lantai dua ditempati 52 pedagang makanan siap saji dan 389 pedagang sayur buah dan bumbu. Lantai tiga khusus pedagang pakaian dan sembako sebanyak 151 kios, juga dilengkapi dengan ruang pujasera, pedagang makanan siap saji, dan pedagang barang elektronik.
Ia menyatakan, pedagang yang menempati gedung baru telah melalui proses verifikasi, yang dibuktikan dengan kartu pedagang, dan memenuhi seluruh kewajiban tanggung jawab sebagai pedagang secara rutin yang menjadi prioritas.
"Pedagang juga telah melakukan pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp600 ribu per Los, dan biaya pemanfaatan bangunan Rp25 ribu per hari, " katanya.
Sementara itu Direktur Sarana Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang diwakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku, Reza Rizky Pratama menyatakan, gedung baru pasar Mardika telah diserahkan kepada Pemprov Maluku melalui Disperindag.
Pembangunan pasar menggunakan total anggaran Rp134,8 miliar dengan lahan seluas 808,196 m2, luas bangunan 20,171 m2 yg dapat menampung 1.700 pedagang.
Gedung baru ini dibangun pada 30 Desember 2021 dan rampung pada Pembangunan 22 Juli 2023.
Ia menambahkan Pasar Mardika merupakan pasar rakyat yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti eskalator, lift, ruangan IT, pengelolaan sampah.
"Kami berharap Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemkot Ambon dapat melaksanakan pemeliharaan berkelanjutan, selain itu masyarakat Kota Ambon maupun pedagang juga dapat memelihara bangunan ini serta lingkungan maupun fasilitas yang ada," katanya.