Rikwanto: penembakan polisi Tuban perintah Zainal Anshori

id rikwanto

Rikwanto: penembakan polisi Tuban perintah Zainal Anshori

Polri Brigjen Pol Rikwanto (FOTO ANTARA/Reno Esnir)

Jakarta (antarasulteng.com) - Aksi penyerangan pos polisi di Tuban, Jawa Tengah ditengarai merupakan perintah terduga teroris Zainal Anshori yang ditangkap di Lamongan, Jawa Timur pada Jumat (7/4).

"Untuk rencana penembakan terhadap polisi Lantas Polres Tuban, merupakan perintah dari Zainal Anshori apabila dirinya ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui pesan singkat, Minggu.

Zainal Anshori merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Nusantara yang ditunjuk oleh tokoh ISIS di Indonesia Aman Abdurrahman yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan.

Anshori ditangkap tim Densus 88 di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada Jumat (7/4) bersama dua terduga teroris lainnya yakni Zainal Hasan dan Adi Bramadinata.

Petugas gabungan dari Polres Tuban, Brimob dan TNI menembak mati enam terduga teroris saat kontak senjata pada Sabtu (8/4) sore di Tuban, Jatim.

Para terduga teroris ini menyerang pos lalu lintas di Jenu, Tuban dengan menumpangi mobil H 9037 BZ dan sempat menembak salah satu anggota Satlantas Polres Tuban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku bernama AH (alamat Tersono, Batang, Jateng), SA (Ngaliyan, Semarang, Jateng), YR (alamat Gemuh, Kendal, Jateng) dan EP (Tersono, Batang, Jateng).

"Sementara dua jenazah lainnya belum dapat teridentifikasi," katanya.

Rikwanto menjelaskan para pelaku diduga merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Semarang yang diketuai oleh amir JAD Semarang yakni Fauzan Mubarok.