Tojo Una Una (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana yang menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkotika di dalam Lapas diberikan penghargaan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.
Penghargaab tersebut diberikaan saat kunjungan istimewanya pada acara Jumat Berkah yang digelar di Lapas Ampana, Jumat 31/05.
Menurut Hermansyah, penghargaan ini menunjukkan profesionalisme petugas Lapas Kelas IIB Ampana dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memberikan pengarahan dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada petugas Lapas Ampana atas dedikasi dan kinerjanya yang luar biasa. Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan konsep "3 Kunci Pas Maju" Back to Basics.
Kakanwil menekankan, bahwa tidak ada tempat untuk kekerasan dan arogansi dalam perilaku petugas, baik dalam menjalankan tugas di dalam lembaga maupun di luar kantor.
"Kita harus selalu bertindak bijaksana dan adil dalam menjalankan tugas kita sebagai petugas Lapas. Petugas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proses pemasyarakatan berlangsung dengan transparan, adil, dan mengedepankan HAM," ujarnya.
Penghargaan ini tidak hanya merupakan bentuk apresiasi kepada petugas Lapas Ampana, tetapi juga merupakan contoh nyata bagaimana dedikasi dan kerja keras dalam menjaga ketertiban dan keamanan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan narapidana.
"Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi semua petugas Lapas untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang baik dalam menjalankan tugas," tutupnya.