Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta oleh Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) untuk segera menerbitkan peraturan menteri (permen) tentang pengelolaan royalti atas lisensi penggunaan sekunder untuk hak cipta buku dan/atau karya tulis lainnya.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PRCI Patra M. Zen, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa permen itu sudah dibahas sejak Agustus 2022 hingga April 2024 oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Kini, kata dia, draf permen tengah disusun.
“Sepengetahuan kami, draf ranpenmen (rancangan permen) tersebut sudah final sejak bulan April 2024. Karenanya, kami berharap Pak Menteri Yasonna Laoly segera dapat menandatangani ranpenmen agar bisa memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat dalam melakukan penggandaan ciptaan buku dan/atau karya tulis lainnya secara fisik maupun digital dan/atau virtual,” ujarnya.
Menurut Patra, permen tersebut diperlukan untuk memastikan adanya pedoman yang memuat mekanisme pelaksanaan penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti. Hal itu dinilai bisa mendorong pencipta untuk terus berkarya sekaligus diapresiasi.
“Setidaknya sudah tujuh kali pembahasan ranpenmen yang melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, akademisi, dan lembaga masyarakat termasuk penerbit dan pencipta,” katanya.
Mewakili PRCI, Patra mengatakan bahwa pihaknya meminta Menteri Hukum dan HAM segera menandatangani permen tersebut dan menerbitkan Pedoman Penetapan Besaran Royalti atas Penggunaan Sekunder Ciptaan Buku dan Karya Tulis Lainnya.
Patra juga menjelaskan, PRCI merupakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dibentuk sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lembaga ini dibidani oleh Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dan para pemangku kepentingan di tahun 2016.
Misi PRCI, imbuh dia, yakni memajukan, mempromosikan, dan melindungi hak cipta dalam rangka menegakkan hak, kewajiban, serta martabat pencipta, pemegang hak cipta, maupun penerbit di bidang karya literasi.
PRCI, tambah Patra, tercatat sebagai anggota The International Federation of Reproduction Rights Organisations (IFRRO).
Berita Terkait
The Times: Biden tidak cabut pembatasan penggunaan senjata untuk Rusia
Senin, 23 September 2024 12:17 Wib
Hamas kecam penggunaan warga Gaza sebagai tameng manusia oleh Israel
Rabu, 14 Agustus 2024 9:47 Wib
Lion Parcel dorong penggunaan AI Generatif bersama Salesforce
Rabu, 24 Juli 2024 15:39 Wib
BI: Penggunaan QRIS di Sulteng tumbuh positif
Sabtu, 13 Juli 2024 7:04 Wib
Sidang paripurna DPD diwarnai debat soal keberatan penggunaan kertas
Jumat, 12 Juli 2024 11:30 Wib
Jepang kenalkan kebijakan pertama penggunaan AI pada sektor pertahanan
Rabu, 3 Juli 2024 13:27 Wib
Mengintip penggunaan peranti hemat energi di Lantebung
Sabtu, 29 Juni 2024 21:24 Wib
Sekjen PBB peringatkan lonjakan penggunaan ruang siber sebagai senjata
Jumat, 21 Juni 2024 11:25 Wib