Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), menurunkan 751 orang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KPU Sigi turunkan 751 pantarlih untuk coklit data pemilih
"Pelaksanaan coklit sudah berjalan lima hari sejak dimulai tanggal 24 Juni 2024 dan nantinya akan berakhir pada 24 Juli mendatang, " kata Ketua KPU Sigi Soleman saat ditemui di Sigi, Jumat.
Ia mengemukakan agar masyarakat dalam pelaksanaan coklit itu dapat mempersiapkan beberapa dokumen kependudukan sebagai bahan pendataan oleh pantarlih
Adapun dokumen kependudukan yang dipersiapkan yaitu KTP elektronik dan kartu keluarga.
"Kepada seluruh masyarakat kabupaten Sigi menyiapkan dokumen KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) untuk mendukung pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh pantarlih dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah masyarakat," ucapnya.
Kata dia, nantinya dokumen kependudukan itu diperlihatkan kepada petugas pemutakhiran data pemilih setempat agar dicocokkan dan diteliti kesesuaian data pemilihnya," ujarnya.
"Masyarakat yang belum atau tidak terdapat dalam data pemilih untuk menyiapkan dokumen KTP elektronik dengan syarat sudah berusia 17 tahun sampai dengan hari pencoblosan 27 November 2024 atau pernah kawin dibuktikan dengan dokumen yang bisa membuktikan bahwa sudah kawin," sebutnya.
Ia mengajak semua pihak dapat bekerjasama untuk mendukung pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) di masing-masing wilayahnya.
"Harapannya untuk semua masyarakat memastikan dirinya telah didata untuk menuju pemutakhiran data pemilih pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dan Bupati dan Wakil Bupati Sigi serentak tahun 2024," tuturnya.
Soleman mengingatkan kepada masyarakat yang belum didatangi pantarlih untuk coklit dapat melaporkan ke sekretariat panitia pemungutan suara (pps) setempat selama masih dalam tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih.
"Prinsip coklit adalah mendatangi langsung pemilih untuk dilakukan pencocokan dan penelitian, kami mengimbau masyarakat yang belum dilakukan proses coklit oleh pantarlih agar dapat melaporkan ke sekretariat masing-masing pps di wilayah desa," ujar dia.
Berdasarkan data KPU Sigi untuk data pemilih yang akan di coklit untuk Pilkada 2024 sebanyak 190.868 dengan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdaftar 89.512.
Sementara untuk tempat pemungutan suara (tps) di Sigi untuk pilkada serentak berjumlah 465 lokasi di 176 desa dan 15 kecamatan di kabupaten itu.