Polres Sigi petakan kesiapan pengamanan Pilkada serentak 2024
Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi Polda Sulawesi Tengah memetakan kesiapan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di daerah itu.
"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sigi dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dengan KPU dan Bawaslu setempat," kata Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak di Sigi, Rabu.
Ia mengemukakan saat ini di Kabupaten Sigi memiliki lima polsek dan tiga Kasubsektor di daerah itu yang siap melakukan pengamanan pilkada serentak.
"Jadi setiap Polsek itu bisa menangani sampai dua wilayah kecamatan terkait pengamanan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sigi, " ucapnya.
Ia mengatakan tujuan pertemuan ini untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan rencana tindakan dan meningkatkan keterpaduan antara TNI dan Polri, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan pengamanan tahapan Pilkada 2024 di Sigi.
"Perkiraan gangguan dan ancaman selama pilkada ada beberapa tahapan, yaitu saat pendaftaran paslon, penetapan paslon, tahap kampanye, tahap pungut suara, tahap rekap hasil suara, penetapan paslon terpilih, sengketa hasil PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) dan pengesahan serta pelantikan paslon," ujarnya.
Dia menambahkan, Polres Sigi nantinya pada pengamanan Pilkada serentak di wilayah itu juga dibantu dari Polda Sulteng.
"Dari personel Polres Sigi siap digunakan untuk pengamanan pilkada sebanyak 403 personel dibantu dengan BKO dari Polda Sulteng dan BKO Brimob Polda Sulteng," sebutnya.
Ia menjelaskan pengamanan Pilkada itu meliputi penjagaan Kantor KPU, Bawaslu dan pengawal pribadi (Walpri) bagi setiap pasangan calon kepala daerah serta setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing wilayah.
Berdasarkan indeks potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada berdasarkan analisa Baintelkam Polri, yaitu adanya dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pilkada, kekurangan dan tertukarnya surat suara, keterlambatan logistik ke lokasi TPS, politik uang, titik lokasi TPS yang jaraknya jauh, adanya isu SARA yang berpotensi terjadinya konflik horizontal, serta adanya penyelenggara pemilu dan personel pengamanan yang sakit ataupun meninggal dunia.
"Untuk sementara jumlah TPS di Sigi pada Pilkada 2024 sebanyak 465 tempat pemungutan suara yang dibagi berdasarkan tingkat kerawanannya, yaitu TPS kurang rawan 410 TPS, rawan 53 TPS, sangat rawan 1 TPS, dan TPS Khusus satu TPS, yakni di Lapas Perempuan," ujarnya.
Data KPU Kabupaten Sigi mencatat, yakni sebanyak 465 TPS yang tersebar di 15 kecamatan dan 176 desa di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah.