Palu, Sulteng (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota di provinsi tersebut melalui sistem elektronik.
"Penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025 di Sulteng," kata Rusdy saat penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD APBN 2025 di Palu, Sulteng, Selasa.
Ia mengemukakan dalam proses penyusunan, pemerintah bersama DPR telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan presiden, agar program pembangunan prioritas presiden dapat diakomodasi secara optimal dalam APBN 2025.
"APBN 2025 disusun dalam masa transisi pemerintahan hasil Pemilu 2024," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulteng Yuni Wibawa menambahkan dukungan DPR sangat konstruktif dan baik dalam penyusunan Undang-Undang APBN 2025, termasuk memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi format dan prioritas pemerintahan baru.
"APBN disusun dalam suasana adanya guncangan, gejolak, krisis serta adanya dinamika geopolitik global, keamanan seperti konflik Rusia-Ukraina dan di Timur Tengah, serta perang dan ketegangan ekonomi maupun perang dagang antara Amerika Serikat (AS)-Tiongkok dan kawasan lain," tuturnya.
Ia menyebutkan nilai APBN 2025 untuk Sulteng yakni sebesar Rp25,4 triliun, menurun sebesar 6,99 persen jika dibandingkan dengan APBN 2024.
"Belanja pemerintah pusat sebesar Rp6,65 triliun, turun 24,81 persen jika dibandingkan dengan APBN 2024, yang diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah di Sulteng di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan perumahan," kata dia.
Lebih lanjut dijelaskannya transfer ke daerah untuk Sulteng sebesar Rp18,74 triliun, naik 1,56 persen dibandingkan dengan APBN 2024 yang dialokasikan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif.
Sebagaimana Instruksi presiden, kata dia, pentingnya keselarasan belanja pusat dan daerah serta efektivitas maupun efisiensi belanja daerah.
"Semuanya dalam bentuk elektronik yang bisa dipindai dari alat elektronik masing-masing, sehingga penyerahan bukan lagi buku," ucapnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Palu Charter 2025. Palu Charter merefleksikan komitmen penuh pimpinan, baik kepala daerah maupun satuan kerja pemerintah pusat untuk melaksanakan agenda dan prioritas pemerintah.