LPKA-Palu beri pembebasan bersyarat kepada salah satu anak binaan

id LPKA Palu ,Pembebasan bersyarat ,Hak integrasi anak binaan ,Sulawesi Tengah

LPKA-Palu beri pembebasan bersyarat kepada salah satu anak binaan

LPKA Palu memberikan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat kepada salah seorang anak binaan di Palu, Sabtu (14/12/2024). ANTARA/HO-LPKA Palu

Palu (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, memberikan hak integrasi pembebasan bersyarat (PB) kepada salah seorang anak binaan pemasyarakatan.



"Kami memberikan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat kepada salah satu orang anak binaan," kata Kepala LPKA Palu Mohammad Kafi di kota Palu, Sabtu.



Ia menjelaskan anak binaan LPKA Palu mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah memenuhi syarat substantif dan administratif yang berlaku.



Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang kedua perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.



Kafi mengatakan pembebasan ini merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik anak binaan selama menjalani masa pelatihan di LPKA, serta menjadi bukti nyata bahwa program pelayanan publik dan pelatihan yang dilakukan oleh LPKA Palu berjalan efektif.



"Dengan konsisten dan mengutamakan hak anak, dengan berbagai kegiatan pelatihan yang rutin dilakukan seperti pendidikan, keterampilan, dan konseling. Kami berharap para anak binaan dapat memperbaiki diri dan menjadi anak yang produktif dan berdaya saing," tuturnya.



Pada kesempatan ini, Kepala LPKA Palu memberikan secara langsung surat garansi dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) milik anak binaan tersebut.



Selanjutnya, anak binaan didampingi Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas LPKA Palu Henny ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu untuk dilakukan pengawasan dan pembimbingan setelah menerima surat keputusan pembebasan bersyarat.



Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar menyampaikan apresiasi kinerja seluruh petugas LPKA yang telah berhasil membina para anak binaan.



"Kebebasan para anak binaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh petugas LPKA. Saya berharap ke depannya LPKA Palu dapat terus meningkatkan kualitas pelatihannya sehingga semakin banyak anak-anak yang berhasil dibina dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujarnya.