DSLNG gelar sosialisasi DLKR dan DLKP untuk tingkatkan keselamatan dan efisiensi pelabuhan

id Dslng,Pelabuhan

DSLNG gelar sosialisasi DLKR dan DLKP untuk tingkatkan keselamatan dan efisiensi pelabuhan

DSLNG gelar sosialisasi DLKR dan DLKP untuk tingkatkan keselamatan dan efisiensi pelabuhan. Foto dokumentasi DSLNG

Banggai, Sulteng (ANTARA) - PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) kembali menggelar sosialisasi terkait Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) untuk Terminal Khusus yang dikelola di aula Pusat Belajar Masyarakat DSLNG di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Rabu (18/12/2024).

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya penetapan batas-batas operasional pelabuhan guna meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.

DSLNG gelar sosialisasi DLKR dan DLKP untuk tingkatkan keselamatan dan efisiensi pelabuhan. Foto dokumentasi DSLNG

 

Sosialisasi ini disampaikan langsung Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Hasfar M, Komandan Pos Angkatan Laut Luwuk Letda Laut (T) Fachril Fajar dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batui dan Kintom, serta puluhan nelayan dari desa-desa di area sekitar Kilang DSLNG. Dalam pemaparan ini, dijelaskan bahwa DLKR mencakup wilayah daratan dan perairan pelabuhan yang digunakan langsung untuk aktivitas operasional, sedangkan DLKP meliputi area perairan di sekitar pelabuhan untuk menjamin keselamatan navigasi dan mendukung pengembangan jangka panjang.

 

DSLNG gelar sosialisasi DLKR dan DLKP untuk tingkatkan keselamatan dan efisiensi pelabuhan. Foto dokumentasi DSLNG

 

External Relations Manager DSLNG, Ardya Yosy Rahardjo, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi DLKP dan DLKR DSLNG dilakukan secara periodik. Dengan penerapan DLKR dan DLKP, pengelolaan pelabuhan dapat lebih efektif, sekaligus memenuhi persyaratan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 yang mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan regulasi lainnya.

 

Dalam kegiatan ini, turut berlangsung pula sesi tanya jawab antara pihak perusahaan dan nelayan. Camat Batui dan Kintom pun turut menyampaikan perlunya sosialisasi ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan bagi nelayan agar tidak memasuki wilayah yang membahayakan bagi nelayan yang beraktivitas di laut dan bagi aktivitas Perusahaan di perairan.

DSLNG gelar sosialisasi DLKR dan DLKP untuk tingkatkan keselamatan dan efisiensi pelabuhan. Foto dokumentasi DSLNG

 

Melalui kegiatan ini, DSLNG menunjukkan komitmennya untuk mematuhi aturan keselamatan dan keamanan maritim internasional. Dengan penerapan standar ini, Terminal Khusus DSLNG dapat berfungsi secara optimal sebagai bagian dari obyek vital nasional.