Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu memperkuat kolaborasi pengelolaan data statistik yang akurat, terpadu untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam keterangannya di Palu, Sabtu, menyampaikan bahwa kehadiran data yang valid sangat penting dalam memastikan arah pembangunan yang tepat sasaran.
“Pendataan yang akurat adalah kunci merumuskan kebijakan yang lebih tepat,” katanya.
Karena itu, kata dia, Pemkot Palu mendukung penuh penerapan sistem pendataan kembali warga melalui aplikasi FASIH atau Flexible Authentically Survey in Harmony milik BPS yang dianggap mampu mempercepat proses pemutakhiran data secara lebih modern dan efisien.
Pemkot Palu dan BPS Palu telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik dalam rangka pembangunan daerah Kota Palu yang disaksikan langsung oleh Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta.
Hadianto menjelaskan Pemkot Palu mendukung sistem pendataan kembali warga menggunakan aplikasi FASIH, dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan seluruh data kependudukan terbarui dengan benar.
Ia menambahkan bahwa pendataan tidak hanya difokuskan pada warga, namun juga mencakup perusahaan dan unit usaha yang beroperasi di Kota Palu.
Menurut dia, aplikasi FASIH memungkinkan masyarakat untuk melakukan survei mandiri, namun tetap melalui proses verifikasi lapangan oleh BPS Kota Palu untuk memastikan keabsahan data dan menghindari potensi pemalsuan data, termasuk untuk kepentingan memperoleh bantuan sosial.
“Penentuan akhir tetap berdasarkan data yang divalidasi oleh BPS,” ujarnya.
FASIH merupakan aplikasi manajemen survei buatan BPS yang menggabungkan metode pengumpulan data multimode, baik melalui perangkat mobile maupun website.
Aplikasi ini dapat memuat beragam kuesioner untuk keperluan survei dan sensus, serta dapat digunakan secara CAWI dan CAPI.
Melalui FASIH, kata dia, proses pengumpulan data dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan hasilnya dapat segera clean atau terselesaikan oleh petugas lapangan.
Karena itu, Wali Kota berharap melalui penandatanganan ini integrasi data yang lebih kuat dapat mendukung percepatan pembangunan serta mewujudkan Palu sebagai kota yang maju berbasis data dan teknologi.
