Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengungkap penyebab kematian Afif Siraja yang ditemukan meninggal di Ruko Palupi Green Residence, Kota Palu, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng Kombes Pol. Hendri Yulianto dalam konferensi pers di Palu, Selasa, mengatakan penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang sejak korban ditemukan pada Minggu (19/10/2025) lalu.
Ia menerangkan penyelidik telah menerima laporan resmi, melengkapi administrasi penyelidikan, serta melakukan visum dan autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Dalam proses penyelidikan, kata dia, kepolisian telah memeriksa 28 saksi yang terdiri dari keluarga, tetangga, teman korban, serta para ahli dari Makassar dan Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Ia mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan melalui uji patologia, toksikologi, dan digital forensik di Laboratorium Forensik Makassar, termasuk pengiriman sampel rambut yang ditemukan di TKP.
Kabid Dokkes Polda Sulteng Kombes Pol dr. Edy Syahputra Hasibuan menyampaikan bahwa hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas yang dipicu oleh serangan jantung, tanpa ditemukan tanda kekerasan fisik.
Senada dengan hal tersebut, Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal dr. Nur Rafni Rafid menambahkan pembengkakan jantung yang ditemukan pada korban merupakan indikasi kuat terjadinya serangan jantung sesuai hasil pemeriksaan medis.
Sementara Ahli Toksikologi Bidlabfor Polda Sulawesi Selatan Taufan Eka Saputra memastikan tidak ditemukan zat beracun dari pemeriksaan sampel darah dan barang bukti lainnya.
Selain itu, ahli digital forensik juga memastikan tidak ada data komunikasi pada ponsel korban yang mengarah pada tindak pidana.
Berdasarkan seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan laboratorium, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng Kompol Velly menyimpulkan belum ditemukan adanya unsur tindak pidana, namun tetap akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan kepastian hukum.
"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas yang dipicu serangan jantung, diperkuat temuan tidak adanya zat beracun maupun komunikasi pada ponsel korban yang mengarah pada tindak pidana," katanya.
Sebelumnya, Afif Siraja ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Minggu (19/10/2025) malam.
Kematian Afif dinilai janggal setelah ditemukan sejumlah luka di tubuhnya. Menurut keterangan keluarga, pada jasad almarhum terdapat luka sobek sekitar 10 cm di pelipis kanan bagian alis serta lebam parah pada mata kanan.
