Kapolda Sulteng Minta Warga Serahkan Senjata Rakitan

id dum-dum, kapolda, bentrok

Kapolda Sulteng Minta Warga Serahkan Senjata Rakitan

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana saat menunjukkan senjata rakitan di Palu yang dikenal dengan dum-dum. (istimewa)

Kalau petugas keamanan mendapati warga menyimpan senjata rakitan, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Palu (antarasulteng.com) - Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana meminta warga Kota Palu yang sering terlibat bentrok untuk menyerahkan senjata rakitan atau barang berbahaya lainnya.

"Untuk apa menyimpan senjata, lebih baik serahkan ke aparat untuk menjaga keamanan," kata Parsana di Palu, Sabtu.

Dia mengatakan polisi juga melakukan razia di sejumlah lokasi karena menduga ada warga yang masih menyimpan sejumlah senjata.

"Kalau petugas keamanan mendapati warga menyimpan senjata rakitan, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Imbauan itu diperuntukkan bagi warga Kelurahan Pengawu dan Kelurahan Duyu yang dalam beberapa waktu lalu kerap terlibat bentrok.

Beberapa hari lalu perwakilan warga kedua kelurahan menyerahkan senjata kepada petugas kelurahan untuk selanjutnya diberikan kepada polisi.

Puluhan senjata itu berupa meriam rakitan yang dalam istilah setempat disebut dum-dum, ketapel, anak panah, senapan angin dan sumpit beserta amunisinya.

Polisi juga pernah menangkap basah seorang pemuda yang sedang membawa meriam rakitan siap diledakkan.

Untuk menjaga perdamaian Polres Palu juga kerap melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama, baik itu dilaksanakan di kantor lurah atau tempat ibadah.

Bentrok antarwarga yang beberapa kali terjadi di perbatasan Kelurahan Duyu dan Kelurahan Pengawu itu diduga disebabkan oleh dendam lama antara kedua belah pihak.

Bentrok tersebut menyebabkan beberapa rumah rusak terkena lemparan batu, dan sejumlah orang dilaporkan cedera.

Pewarta :
Editor : Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.