Jakarta (ANTARA) - Pemerintah secara bertahap membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Rabu, pukul 23.00 WIT.
Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan, serta mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 kabupaten di Provinsi Papua.
Kabupaten tersebut yakni, Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Sarmi.
Untuk 10 kabupaten yakni Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.
Pemerintah juga membuka blokir data di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.
Sedangkan Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.
"Pembukaan blokir juga mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun," demikian disampaikan Kominfo melalui keterangan tertulisnya.
Pemerintah juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.
Baca juga: Kanal penyebar hoaks di Papua berasal dari 20 negara
Baca juga: Menkominfo: 555 ribu URL sebarkan hoaks di Papua
Baca juga: Level pembatasan internet diturunkan lebih spesifik