Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah memastikan tidak ada majelis taklim yang terlibat atau terpapar paham radikal di provinsi itu.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kanwil Kemenag Sulteng Muhammad Ramli, di Palu, Rabu mengatakan tidak ada majelis taklim menganut paham-paham yang bertentangan dengan Islam, justru majelis tersebut selalu memberikan kesejukan.
"Ini adalah bukti bahwa majelis taklim selalu berada di gerbong islam, sebagaimana islam merupakan rahmatan lil alamin, " ujar Ramli.
Dia menjelaskan, sejauh hari sebelum ada wacana pendataan majelis taklim sesuai instruksi pemerintah pusat, pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pendataan sendiri guna memudahkan kontrol pemerintah terhadap kelompok pengajian tersebut.
Dia menyebut, di Sulteng saat ini ada sekitar 1.000 majelis yang tersebar di 12 kabupaten dan satu kota di provinsi dan sebagian besar adalah Wanita Islam Alkhairat (WIA).
"Pemerintah pusat akan membentuk satu regulasi melalui Peraturan Menteri Agama, yang mana dalam poin-poinnya nanti kemungkinan akan mengatur soal bantuan pembiayaan setiap kegiatan majelis taklim termasuk pemberdayaan," ungkap Ramli.
Sebagai langkah pembinaan, Kemenag Sulteng akan melibatkan penyuluh agama yang sudah ada di masing-masing kabupaten/kota. Hal itu sebagai upaya mencegah sejak dini paham dan aliran bertentangan dengan islam masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat.