Napi di Lapas Luwuk kedapatan petugas bawa obat terlarang

ANTARA - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kedapatan oleh petugas membawa obat terlarang. Obat tersebut didapatkan dari dalam tas seorang napi berinisial RB usai membersihkan halaman luar Lapas.(Rangga Musabar/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)

COPYRIGHT © ANTARA 2022

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.