Polda Sulteng tetapkan 5 tersangka penyerangan kantor tambang emas

ANTARA - Polda Sulawesi Tengah telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di kantor tambang emas yang dikelola PT Adijaya Karya Makmur (AKM), Palu. Mereka belum ditahan, namun status atas kasus tersebut telah dinaikkan ke penyidikan. (Rangga Musabar/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)