Palu (ANTARA) - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum Anutapura Palu (RSAP) Senin dini hari (30/3) lalu dipastikan positif berdasarkan hasil uji laboratorium atas spesimennya.
"Hasilnya baru kami terima hari ini. Sampelnya diperiksa di Makassar, bukan di Jakarta," kata Kepala Dinkes Palu dr.Huzaimah di Palu, Jumat.
Pasien berjenis kelamin laki-laki yang tinggal di Jalan Mangga, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat itu sudah dimakamkan sebelum hasil tes keluar sehingga ia mengimbau kepada orang-orang yang terlibat dalam prosesi pemakaman pasien tersebut agar secepatnya melapor dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Ia tidak ingin orang-orang yang pernah melakukan kontak fisik dengan yang bersangkutan juga tertular dan terlanjur menularkan kepada orang-orang di sekitarnya, sehingga tindakan preventif penting dilakukan secepatnya.
"Saya minta pihak keluarga PDP yang meninggal karena COVID-19 ini segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Bisa juga menghubungi Dinkes Palu agar tim surveilans segera datang ke sana,"ujarnya.
Dengan begitu jumlah warga Sulteng yang dipastikan positif COVID-19 menjadi tiga orang. Tiga-tiganya warga Kota Palu.
"Kami bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan dan Kepolisian Resort (Polres) Palu untuk melakukan contact tracking untuk melacak orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan almarhum," terangnya.