Jakarta (ANTARA) - Mengobrol dengan diri sendiri, selftalk, mungkin terasa aneh, namun hal ini ternyata baik untuk pemulihan luka batin.
Hipnoterapis Nabila Ghasanni mengatakan jika mengobrol dengan diri sendiri diperlukan untuk mengenal pribadi lebih dalam. Kegiatan ini juga baik dilakukan saat seseorang sedang menghadapi suatu masalah.
"Menggali ke dalam diri sendiri, selftalk atau ngomong sendiri. Ngobrol sama diri sendiri bagus, mungkin awalnya aneh, 'apa sih ngomong sendiri'.
Dengan ngobrol sama diri sendiri nanti kita akan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan. Kita akan tahu sedihnya itu karena apa, kenapa merasa tidak enak," kata Nabila dalam bincang-bincang bersama Yura Yunita di YouTube dikutip Rabu.
Mengobrol dengan diri sendiri juga merupakan bagian dari mengontrol emosi. Menurut Nabila, mengontrol emosi bukan berarti mengabaikan perasaan, justru rasa sedih dan marah harus dihadapi dan diekspresikan.
"Banyak orang pengin banget mengontrol emosi, padahal enggak apa-apa, dinikmati, dirasain, diungkapin aja. Kalau sedih, sedih aja enggak apa-apa," jelas Nabila.
Perasaan sedih harus disalurkan, contohnya bisa diekspresikan melalui tulisan.
"Jadi kalau marah, jangan marahnya diekspresikan ke orangnya langsung, itu malah akan bikin masalah baru. Gali ke dalam diri kita apa penyebabnya, selftalk," lanjutnya.
Berita Terkait
Dinas Kesehatan Kota Palu gencarkan pencegahan DBD tekan penularan
Kamis, 28 Maret 2024 19:30 Wib
Fauzia Tidak Pernah Ragu Manfaatkan Program JKN
Kamis, 28 Maret 2024 12:11 Wib
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan TKMKB, perkuat mutu layanan di fasilitas kesehatan
Kamis, 28 Maret 2024 12:02 Wib
Waspadai atrial fibrilasi bila sering merasa sempoyongan
Kamis, 28 Maret 2024 11:34 Wib
Tingkatkan kualitas hasil verifikasi klaim melalui aplikasi VIBI
Selasa, 26 Maret 2024 14:13 Wib
Indonesia target kirimkan bantuan ke Palestina-Sudan mulai pekan depan
Selasa, 26 Maret 2024 14:08 Wib
Pemkab-Sigi jamin ketersediaan daging sapi jelang Idul Fitri
Senin, 25 Maret 2024 13:57 Wib
Dinkes Sulteng minta FKTP prioritaskan layanan JKN
Minggu, 24 Maret 2024 20:24 Wib