Jakarta, 20/4 (ANTARA Sulteng) - Empat anggota TNI ditangkap polisi militer karena diduga terlibat aksi "geng pita kuning" yang beraksi brutal di di Jakarta Jumat (13/4) dini hari.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Adrian Ponto kepada wartawan, di Kodam Jaya, Jumat, mengatakan bahwa empat personel Kodam Jaya yang ditangkap itu, yakni berinisial Serda YP, Serda JP, Praka M, dan Pratu MK.
"Kejadiannya, tiga orang hanya ikut-ikutan, tapi YP itu yang ikut kegiatan dari awal. Mereka melakukan hal tersebut karena sebagai aksi solidaritas," katanya.
Dikatakan Adrian, Serda YP bisa dikenai sanksi hukuman pidana, sementara tiga orang lainnya dikenai sanksi disiplin.
Sebelum melakukan penyerangan, lanjut dia, para anggota itu membagikan pita kuning di Monas.
"POM TNI bersama Polri masih memburu anggota yang merencanakan penyerangan dengan ciri pita kuning di lengan. Siapa yang bagikan pita tersebut, kami belum tah, sedang kami cari," ujarnya.
Aksi "geng pita kuning" terjadi setelah seorang anggota TNI AL, Kelasi Satu (KLS) Arifin, tewas dikeroyok sejumlah orang berkendara motor di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (31/3) malam. (ANT)
