Kemarin, Jokowi hadiri KTT APEC hingga catat surplus transaksi berjalan

id KTT APEC,SUN,OJK,POJK 11,IHSG,Transaksi berjalan

Kemarin, Jokowi hadiri KTT APEC hingga catat surplus transaksi berjalan

Presiden Joko Widodo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (KTT APEC) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/11/2020) malam. (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Jumat (20/11), mulai dari Presiden Joko Widodo yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (KTT APEC) 2020 secara virtual hingga Indonesia yang akhirnya mencatat surplus neraca transaksi berjalan sebesar setelah sembilan tahun mengalami defisit.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Presiden Jokowi hadiri KTT APEC 2020 secara virtual

Presiden RI Joko Widodo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (KTT APEC) 2020 secara virtual, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat malam.

Siaran pers yang diterima dari Biro Pers Sekretariat Presiden, di Jakarta, Jumat, dijelaskan, KTT APEC tahun 2020 yang diselenggarakan tuan rumah Malaysia ini mengangkat tema Optimising Human Potential Towards a Resilient Future of Shared Prosperity: Pivot. Prioritise. Progress.

Baca selengkapnya di sini


2. Pemerintah serap Rp27 triliun dari hasil penerbitan SUN kepada BI

Pemerintah menyerap dana Rp27 triliun dari hasil penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN) melalui private placement kepada Bank Indonesia sebagai bagian dari burden sharing untuk pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di Jakarta, Jumat, menyatakan penerbitan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan public goods untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial dan pembiayaan KL senilai Rp397,5 triliun.

Baca selengkapnya di sini


3. OJK minta bank tidak lengah meski ada perpanjangan POJK 11

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank untuk tidak lengah meski otoritas telah mengeluarkan kebijakan perpanjangan Peraturan OJK (POJK) No.11/POJK.03/2020 terkait relaksasi restrukturisasi kredit yang harusnya berakhir pada 31 Maret 2021 menjadi 31 Maret 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan,dengan begitu banyaknya nasabah yang memanfaatkan restrukturisasi, OJK juga melihat berbagai macam tantangan.

Baca selengkapnya di sini


4. IHSG akhir pekan melemah dipicu aksi ambil untung

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir pekan ditutup melemah dipicu aksi ambil untung oleh para investor.

IHSG Jumat sore ditutup melemah 22,4 poin atau 0,4 persen ke posisi 5.571,66. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak turun 2,22 poin atau 0,25 persen menjadi 884,9.

Baca selengkapnya di sini


5. Setelah 9 tahun Indonesia akhirnya surplus neraca transaksi berjalan

Indonesia mencatat surplus neraca transaksi berjalan sebesar 1 miliar dolar AS pada kuartal III 2020 atau pertama kalinya setelah sembilan tahun menderita defisit dalam lalu lintas pembayaran mancanegara yang mempengaruhi kecukupan devisa.

Berdasarkan penelurusan Antara terhadap laporan resmi Statistik Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di Jakarta, Jumat, Indonesia terakhir kali memperoleh surplus transaksi berjalan pada kuartal III-2011 sebesar 468 juta dolar AS.

Baca selengkapnya di sini