DPRD Sulteng sahkan Rancangan APBD Tahun 2021 untuk berkonsultasi kepada Kemendagri

id paripurna

DPRD Sulteng sahkan Rancangan APBD Tahun 2021 untuk berkonsultasi kepada Kemendagri

Suaran rapat paripurna DPRD bersama dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mengesahkan rancangan peraturan daerah (Rapred) tentang APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dikonsultasikan kepada Kemendagri, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, Senin (30/11) Malam. (HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui 15 Ranperda , di antaranya pengesahan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dikonsultasikan kepada Kemendagri, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, Senin (30/11) malam. 

Dalam Rancangan APBD Tahun anggaran 2021 mencatat total anggaran yang akan dievaluasi meliputi: pendapatan daerah sebesar Rp2,1 triliun dan belanja daerah sebesar Rp4,2 triliun atau devisit sekitar Rp130 miliar lebih.

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Dr.H. Rusli Dg. Palabbi, SH,MH, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr.Hj. Nilam Sari Lawira,SP,MP didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sulteng H.M.Arus Abdul Karim.

Selain Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengaj, juga tampak hadir para Asisten Setda Provinsi Sulteng dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng.