Polisi Donggala Tangkap Perampok Berpistol Rakitan

id pisto, perampokan

Polisi Donggala Tangkap Perampok Berpistol Rakitan

Ilustrasi-Pistol (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)

Palu,  (antarasulteng.com) - Aparat Kepolisian Resor Donggala, Sulawesi Tengah, menangkap salah seorang perampok bersenjata pistol rakitan dan memburu tiga pelaku lainnya.

Wakil Kepala Polres Donggala Kompol Anom Subawono di Donggala, Kamis, mengatakan tersangka berinisial Hr itu ditangkap di wilayah Kecamatan Banawa Selatan pada Selasa (2/12) sore.

Perampokan sendiri terjadi di Desa Malino, dan dialami oleh korban Chandra, seorang warga Kota Palu.

Anom menuturkan, saat itu korban dari arah Kota Palu menuju ke arah Desa Malino mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, dia dijegat tiga orang sambil membawa parang. Salah satu tersangka menyelipkan satu pistol rakitan di pinggangnya.

Kemudian korban didorong hingga jatuh dari sepeda motor, dan dipukuli beramai-ramai.

Tas korban berisi uang tunai Rp22 juta dibawa kabur perampok, demikian juga sepeda motor korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah mendapat informasi cukup, polisi kemudian mengejar pelaku.

Beberapa jam kemudian, polisi meringkus Hr saat mengendarai sepeda motor korban.

Saat ini korban masih mendekam di Polres Donggala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Anom mengaku polisi telah mengantongi identitas tiga pelaku yang belum ditangkap. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pelakunya bisa ditangkap," katanya.

Beberapa waktu sebelumnya, polisi Donggala juga menangkap kawanan perampok yang beraksi di Desa Rio Pakava. Mereka merampok petani cokelat, dan merampas uang puluhan juta rupiah. (skd)