KPPPA gandeng jejaring beri dukungan psikososial bagi anak di Sulbar

id KPPPA,dukungan psikososial,psikososial,anak penyintas gempa sulbar,gempa mamuju,gempa majene

KPPPA  gandeng jejaring beri dukungan psikososial bagi anak di Sulbar

Anak-anak penyintas gempa mengikuti kegiatan dukungan psikososial yang dilaksanakan dengan oleh KPPPA bersama para jejaring, berlangsung di Stadion Manakarra Mamuju, Selasa. (ANTARA/HO-Dok KPPPA)

Palu (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPPA) melibatkan jejaring untuk memberikan dukungan psikososial kepada anak-anak penyintas gempa di daerah terdampak gempa di Sulawesi Barat (Sulbar), yang salah satunya untuk menghilangkan trauma anak terhadap bencana tersebut.

"Dalam pemberian dukungan psikososial ini KPPPA melibatkan para jejaring yang punya kegiatan dukungan psikososial," ucap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya KPPPA Elvi Hendrani dihubungi dari Palu, Selasa.

Elvi Hendrani merupakan koordinator tim KPPPA dalam penanggulangan pascabencana gempa bumi di Sulawesi Barat. Saat ini ia dan timnya sedang berada di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar.



Kegiatan dukungan psikososial terhadap anak penyintas di daerah terdampak gempa, di Sulbar, sebut Elvi dilakukan dengan melibatkan jejaring seperti Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC).

"MDMC punya kegiatan-kegiatan untuk dukungan psikososial, jadi MDMC kami libatkan," ungkap Elvi.

KPPPA juga melibatkan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Sulbar, TNI-AL, Relawan Karampuang.

"Jadi jejaring yang kami libatkan adalah mereka yang punya kegiatan dukungan psikososial. Itu yang kami koordinasikan," ujarnya.

Hal itu dilakukan oleh KPPPA sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2019 bahwa KPPPA mengkoordinasikan tentang perlindungan anak di kondisi khusus.



Dengan dasar itu, kata Elvi, KPPPA harus mengkoordinasikan dan melakukan pemantauan serta memastikan bahwa semua hak anak dalam situasi khusus seperti darurat gempa harus terpenuhi dan anak terlindungi

"Pemenuhan hak anak adalah keharusan, karena itu kami juga melakukan evaluasi dan memberikan laporan, jadi tugas utama KPPPA adalah mengkoordinasikan dengan para jejaring," sebutnya.

Kegiatan dukungan psikososial itu sendiri, sebut Elvi baru mulai hari ini (Selasa 19/1), di Kabupaten Mamuju, yang dikoordinasikan oleh KPPPA, berlangsung di Stadion Manakarra Mamuju.

"Tetapi kegiatan dukungan psikososial yang dilakukan oleh relawan sudah dimulai sejak setelah gempa, di posko masing-masing. Namun yang dilaksanakan di tenda ramah anak dan perempuan baru dimulai hari ini," ungkapnya.

Ratusan anak penyintas gempa yang mengungsi di Stadion Manakarra Mamuju menjadi sasaran dari kegiatan dukungan psikososial.
 
Anak-anak penyintas gempa mengikuti kegiatan dukungan psikososial yang dilaksanakan dengan oleh KPPPA bersama para jejaring, berlangsung di Stadion Manakarra Mamuju, Selasa. (ANTARA/HO-Dok KPPPA)