Beijing (ANTARA) - Mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd Lai Xiaomin, telah dieksekusi mati pada Jumat (28/1).
Eksekusi ini menunjukkan kebijakan China memberikan hukuman berat terhadap koruptor, demikian pernyataan hakim dikutip media setempat, Sabtu.
Seperti diberitakan ANTARA sebelumnya, mantan bos perusahaan yang mengelola aset keuangan negara itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan bigami dalam sidang putusan pada 5 Januari.
Bigami adalah menikahi perempuan berumah tangga yang sedang menjalani proses perceraian sehingga status perceraiannya belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Pengadilan tingkat banding di Tianjin telah melakukan eksekusi terhadap pria berusia 59 tahun itu setelah menolak permohonan banding.
Mahkamah Agung Rakyat China juga telah meninjau putusan tersebut dengan menyatakan bahwa Lai sebagai seorang pejabat negara telah menyelewengkan tugas dan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Dia secara langsung atau melalui pihak ketiga menerima atau meminta uang dan aset senilai hampir 1,79 miliar yuan (Rp3,9 triliun), demikian Mahkamah Agung.
Selain itu, Lai juga dituduh menggelapkan dana publik senilai lebih dari 25,1 juta yuan (Rp54,7 miliar).
Lai yang sudah beristri dan memiliki anak itu juga dituduh tinggal serumah dengan perempuan lain.
"Nilai korupsinya terbesar sejak Republik Rakyat China didirikan pada 1949," kata seorang hakim.
Dia menumpuk harta secara ilegal itu sejak 2008 hingga 2018 yang tercatat dalam 22 kasus berbeda mulai dari pengumpulan dana, kontrak proyek, hingga promosi dan mutasi.
Perbuatan-perbuatan tersebut yang mendasari eksekusi Lai pada Jumat sebagaimana penjelasan majelis hakim.
Sebelum menghadap regu eksekutor, Lai diizinkan bertemu kerabat dekatnya untuk yang terakhir kalinya.
Lai yang lahir di Provinsi Jiangxi itu pernah menduduki beberapa posisi, di antaranya di People's Bank of China (bank sentral), Wakil Direktur Komisi Regulasi Perbankan China, dan delegasi Kongres Rakyat Nasional (NPC) sebagai lembaga legislatif tertinggi di China.
Pada 17 April 2018 Lai dipecat dari Partai Komunis China (CPC) saat kasus tersebut masuk dalam penyidikan.
Berita Terkait
Kejati Sulteng tetapkan seorang pejabat Bawaslu Sulteng tersangka korupsi
Kamis, 21 Maret 2024 3:18 Wib
Pemprov Sulteng tingkatkan kompetensi pejabat administrator lewat PKA
Sabtu, 16 Maret 2024 18:16 Wib
Polisi Thailand kembali ringkus pejabat bank yang jual data nasabah
Jumat, 16 Februari 2024 16:28 Wib
Pemkab Sigi tekankan pejabat pengadaan barang jasa kerja maksimal
Kamis, 15 Februari 2024 15:42 Wib
Polisi tetapkan dua pejabat penting PT ITSS sebagai tersangka kasus ledakan smelter
Senin, 12 Februari 2024 19:53 Wib
KPK panggil dua pejabat Kementan terkait kasus SYL
Senin, 22 Januari 2024 15:11 Wib
SAP: Sudah ada kesepakatan dengan otoritas soal suap pejabat Indonesia
Jumat, 19 Januari 2024 7:50 Wib
KPK dalami informasi perusahaan Jerman suap pejabat Indonesia
Rabu, 17 Januari 2024 8:59 Wib