BTNKT sebut illegal fishing di perairan Togean berkurang

id Ilegal fishing, teluk Tomini, Togean, btnkt, Bustang, Sulteng, touna

BTNKT sebut illegal fishing di perairan Togean berkurang

Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, Bustang. ANTARA/Moh Ridwan

Masyarakat mulai sadar bahwa kegiatan membom dan bius ikan merusak ekosistem laut
Palu (ANTARA) - Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) menyebut kegiatan illegal fishing di perairan Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, cenderung berkurang dalam lima tahun terakhir.

"Masyarakat mulai sadar bahwa kegiatan membom dan bius ikan merusak ekosistem laut," kata Kepala BTNKT Bustang yang dihubungi dari Palu, Senin.

Dia mengemukakan dari hasil patroli gabungan selama empat hari di perairan Teluk Tomini yang melibatkan unsur TNI/Polri dan pemerintah setempat, tim berhasil menangkap sekelompok orang yang beraktivitas memanah ikan dengan cara yang dilarang pemerintah.

Selama lima bulan terakhir di tahun 2021, saat pihaknya melakukan patroli rutin, tidak ada menemukan kegiatan membom, bius hingga meracun ikan menggunakan bahan kimia potasium.

Menurutnya, kesadaran itu timbul tidak terlepas dari edukasi yang dilakukan BTNKT kepada masyarakat nelayan di Kepulauan Togean, selain edukasi pihaknya juga melakukan pemberdayaan yang memiliki nilai ekonomis terhadap masyarakat pesisir.

"Kegiatan menangkap ikan secara ilegal dilarang pemerintah karena di satu sisi hasil tangkap melimpah, namun di sisi lain justru merusak rumah ikan karena di bom. Kalau ekosistem rusak tentu berdampak terhadap pendapatan nelayan," ujar Bustang.

Selain itu, melakukan illegal fishing di kawasan konservasi perairan jelas melanggar hukum.

Oleh karena itu, katanya, dalam penanganan kasus seperti itu, pihaknya dan pemerintah Kabupaten Tojo Una-una lebih cenderung melakukan pendekatan persuasif lewat edukasi dan pemberdayaan, selain berdampak pada nilai ekonomis, juga membangun kesadaran mereka.

"Cara-cara seperti itu yang kami terapkan selama ini, dan apa yang kami lakukan terbukti bermanfaat. Kalau melakukan tindakan hukum bisa saja kami lakukan, tetapi tujuan kami ingin menyadarkan mereka," tutur Bustang.

Ia juga berharap para pihak di wilayah kabupaten tersebut dapat bersinergi guna membangun kawasan perairan sebagai tempat primadona, apa lagi Togean menjadi salah satu objek wisata unggulan di Sulteng.

"Sebagai destinasi wisata bahari, maka kita harus menjaga kawasan ini dari tindakan-tindakan yang merusak," demikian Bustang.

Baca juga: BTNKT: Pembabatan hutan di Togean bisa menimbulkan bencana
Baca juga: BTNKT: Objek wisata Togean sepi pengunjung momen libur lebaran
Baca juga: BTNKT: Jumlah kunjungan di Togean tiga bulan terakhir 132 wisatawan