Sinergitas Polri-auditor kunci cegah korupsi
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam orasi ilmiah pada Seminar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) mengingatkan pentingnya sinergitas antara Polri dan auditor dalam pencegahan, penegakan hukum tindak ekonomi dan korupsi terkait kebocoran anggaran negara.
"Kerja sama dan sinergisitas Polri dan auditor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana ekonomi, khususnya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran negara," kata Jenderal Listyo Sigit dalam orasi ilmiah yang disampaikan secara virtual, Selasa.
Karena itu, Sigit menekankan perlu adanya tindak lanjut untuk penguatan kerja sama antara Polri dan auditor dalam kegiatan operasional pencegahan dan penegakan hukum, maupun peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor.
"Peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor sampai ke tingkat daerah melalui sertifikasi CSFA," ujar Sigit.
"Certified state finance auditor" atau CSFa adalah sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara.
Mantan Kapolda Banten itu, juga mengapresiasi adanya kegiatan uji profesi bagi pemeriksa keuangan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini merupakan wujud untuk menciptakan tata kelola yang baik.
Usai memberikan orasi ilmiah, mantan Kabareskrim Polri itu memperoleh Sertifikat CSFA oleh Rektor IPKN.
Sertifikat itu diterima Kapolri terkait dengan capaian tata pemerintahan yang baik dan bersih ('Good Governance and Clean Government') pada pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab.
Polri telah memperoleh delapan kali berturut-turut penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sejak tahun anggaran 2013 hingga 2020.
"Kerja sama dan sinergisitas Polri dan auditor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana ekonomi, khususnya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran negara," kata Jenderal Listyo Sigit dalam orasi ilmiah yang disampaikan secara virtual, Selasa.
Karena itu, Sigit menekankan perlu adanya tindak lanjut untuk penguatan kerja sama antara Polri dan auditor dalam kegiatan operasional pencegahan dan penegakan hukum, maupun peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor.
"Peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor sampai ke tingkat daerah melalui sertifikasi CSFA," ujar Sigit.
"Certified state finance auditor" atau CSFa adalah sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara.
Mantan Kapolda Banten itu, juga mengapresiasi adanya kegiatan uji profesi bagi pemeriksa keuangan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini merupakan wujud untuk menciptakan tata kelola yang baik.
Usai memberikan orasi ilmiah, mantan Kabareskrim Polri itu memperoleh Sertifikat CSFA oleh Rektor IPKN.
Sertifikat itu diterima Kapolri terkait dengan capaian tata pemerintahan yang baik dan bersih ('Good Governance and Clean Government') pada pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab.
Polri telah memperoleh delapan kali berturut-turut penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sejak tahun anggaran 2013 hingga 2020.