Pemkot Palu usulkan sisa dana stimulanuntuk perbaikan infrastruktur

id Dana stimulan, Pemkotpalu, gempa palu, walikotapalu, Hadianto Rasyid, Sulteng, infrastruktur

Pemkot Palu  usulkan sisa dana stimulanuntuk perbaikan infrastruktur

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengusulkan sisa dana stimulan rumah rusak akibat bencana ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk digunakan perbaikan infrastruktur pascagempa.

"Masih ada sisa dana stimulan Rp85 miliar di kas negara, kami mencoba mengusulkan agar dana tersebut dialihkan untuk perbaikan infrastruktur di Palu," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di Palu, Jumat.

Pascagempa, tsunami dan likuefaksi pada 28 September 2018, banyak infrastruktur di Palu mengalami kerusakan, oleh karena itu sisa dana tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Diharapkan, dana sisa Rp85 miliar dapat direalisasikan oleh BNPB untuk kepentingan daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur perkotaan.

"Semoga dengan adanya bantuan ini bisa mempercepat pembangunan Kota Palu," ucap Hadianto.

Pemkot Palu, telah menyelesaikan tahap penyaluran dana stimulan bencana rumah rusak berat, sedang dan ringan kepada warga terdampak sekitar 17.562 Kepala Keluarga (KK), termasuk data tambahan yang sebelumnya sempat tertunda sekitar 4.770 KK.

Data 4.770 KK itu, telah dilakukan verifikasi dan validasi ditingkat Pemerintah Daerah hingga ke BNPB hingga dinyatakan memenuhi syarat.

"Sebelumnya ada Rp150 miliar dana yang tersisa pada penerima tahap satu dan dua sekitar 17.562 KK dari total dana hibah diberikan Pemerintah Pusat sebanyak Rp800 miliar. Terakhir data 4.770 KK terserap Rp 65 miliar," papar Hadianto.

Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, tsunami dan likuefaksi di kota itu perlu dukungan semua pihak agar pelaksanaannya berjalan lancar, karena hingga kini masih banyak warga penyintas belum mendapat hunian tetap (huntap) sebagai tempat tinggal permanen.

"Pemerintah terus mendorong pemenuhan hak korban bencana khususnya mereka yang kehilangan tempat tinggal, supaya mereka dapat hidup dengan nyaman dan tentram," demikian Hadianto.