Palu, (antarasulteng.com) - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Palu selama kurun waktu tahun 2015, telah merehabilitasi sebanyak 326 orang pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayahnya.
"Kami juga menangani empat kasus Narkoba, tiga kasus dilimpahkan ke BNN Sulteng dan satu kasus diserahkan ke Polres Palu," ungkap Kepala BNN Kota Palu, AKBP Sahidi di Palu, Jumat.
Ia mengakui bahwa minimnya jumlah kasus yang ditangani, karena pihaknya baru membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pemberantasan yang baru bekerja bulan Agustus kemarin.
Namun, ia memberikan apresiasi kepada Satgas yang ada, dengan waktu beberapa bulan saja, sudah berhasil mengungkap empat kasus terkait Narkoba.
Sahidi mengungkapkan bahwa sebagian besar Narkoba yang beredar di Kota Palu untuk tahun 2015, merupakan jenis dari golongan Sabu. Sehingga kedepan, pihaknya akan menggalakkan program kunjungan ke Sekolah Menengah Atas dan sederajat untuk memberikan ceramah dan seminar tentang bahaya Narkoba.
Selain itu pihaknya akan melakukan pembentukan Satgas Anti Narkoba dengan target awal yang akan menyentuh instansi pemerintah, swasta dan area publik lainnya. Ia juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat menjaga dan mengawasi lingkungan, agar tidak terjebak dalam kepada hal yang menjerumus pada penyalahgunaan Narkotika.
"Kita tahu bahwa negara kita saat ini termasuk dalam negara Darurat Narkoba," ujarnya.
Ia juga menjelaskan pemakaian Narkoba di kalangan pelajar saat ini sudah sudah sangat marak terjadi, seperti jenis THD dan penggunaan Lem Fox. Khususnya Lem Fox, pihaknya telah mendorong ke legislatif untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait segi aturan dan penegakan hukumnya.
BNN Kota Palu Rehabilitasi 326 Pengguna Narkoba
Kami juga menangani empat kasus Narkoba, tiga kasus dilimpahkan ke BNN Sulteng dan satu kasus diserahkan ke Polres Palu