Palu (ANTARA) -
Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Kompas Peduli Hutan atau KOMIU bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sepakat bersama menjaga keberlangsungan ekosistem laut dari perubahan iklim akibat pemanasan global dan perburuan biota laut secara ilegal.
"Peran masyarakat pesisir sangat penting menjaga kelestarian ekosistem laut dari aktivitas-aktivitas merusak. Karena kerusakan lingkungan laut, salah satunya berdampak pada hasil tangkap nelayan," kata Direktur KOMIU Sulteng Givents yang dihubungi dari Palu, Jumat.
Ia menjelaskan, penelitian ekosistem dan biota laut dilakukan pihaknya saat ini menemukan satu spesies terumbu karang mengalami degradasi atau terancam punah.
Yang mana, karang menjadi objek penelitian itu masuk dalam kelompok jenis Arcopora yang mereka temukan hidup di sekitar perairan Pulau Bakalan, Kabupaten Banggai Kepulauan.
"Selama kami melakukan riset terhadap ekosistem laut, tidak ada kami temukan spesies karang ini di tempat lain. Itu pun karang ini kami temukan hanya empat pohon, dua diantaranya mulai memutih atau mati. Ini dipengaruhi akibat perubahan iklim dan aktivitas manusia," tutur Givents.
Ia memaparkan, belum banyak sumber referensi mengenai terumbu karang ini, tetapi pada dasarnya degradasi itu diakibatkan perubahan iklim akibat pemanasan global.
Olehnya, berangkat dari sejumlah riset di lakukan, mereka menilai masyarakat pesisir harus mengambil peran penting dalam menjaga kelangsungan kelestarian perairan.
Ia mengaku, KOMIU juga telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Sulteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mendukung program Pemda tentang kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil dalam rangka memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan ekosistem laut.
"Lokasi penelitian kami di Kabupaten Banggai Kepulauan misalnya, nelayan di sini sangat merasakan dampak perubahan iklim, yang dahulunya hasil tangkap mereka bisa mencapai 150 ton, saat ini menurun drastis. Kami bersepakat bersama dengan pemerintah desa dan nelayan setempat membuat kawasan perlindungan laut minimal 50 meter dari bibir pantai," papar Givents.
Ia berharap, nelayan dan warga pesisir lebih mengedepankan sisi kearifan lokal menangkap ikan ketimbang menggunakan bahan peledak maupun racun, karena penggunaan cara-cara praktis seperti itu, sangat merugikan lingkungan.