Disdikbud: Tiada Ampun Untuk Siswa Terlibat Kriminalitas

id Ardiansyah

Disdikbud: Tiada Ampun Untuk Siswa Terlibat Kriminalitas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah Ardiansyah Lamasitudju (kedua dari kanan) (ist)

Tidak boleh tawar menawar dengan kejahatan, jika kita tawar maka itu artinya pemerintah memelihara kejahatan. itu yang harus dilawan oleh semua komponen pendidikan sampai ke sekolah-sekolah
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah Ardiansyah Lamasitudju menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membela jika ada siswa-siswi di daerah tersebut yang terlibat dalam tindakan kriminalitas.

"Tidak boleh tawar menawar dengan kejahatan, jika kita tawar maka itu artinya pemerintah memelihara kejahatan. itu yang harus dilawan oleh semua komponen pendidikan sampai ke sekolah-sekolah," ungkap Ardiansyah Lamasitudju di Palu, Senin.

Ia menegaskan jika ada siswa-siswi yang dalam razia ke sekolah-

sekolah oleh polres di semua daerah di provinsi tersebut, kedapatan membawa dan memiliki narkotika dengan segala jenis, maka pihaknya tidak ada membantu untuk meringankan.

Begitupula, kata dia, dengan siswa-siswi yang apabila kedapatan membawa barang tajam ke sekolah, dalam razia yang digelar oleh pihak kepolisian di masing-masing daerah untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya kriminalitas.

Disdikbud, sebut dia, malah akan berupaya untuk mendorong pihak kepolisian agar memberi hukuman sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku, jika ada siswa dan siswi yang kedapatan.

"Kita harus mulai tegas sekarang, dan jangan lagi banyak memberi pemakluman kepada siswa-siswi yang berulang-ulang melakukan kesalahan dan pelanggaran di sekolah, bahkan memberi citra buruk terhadap sekolah," sebutnya.

Dirinya mengakui bahwa untuk mencegah peredaran narkotika serta minuman keras dengan segala jenis ke siswa-siswi, perlu melibatkan pihak kepolisian untuk melakukan hal itu.

Bahkan dirinya meminta agar pihak kepolisian aktif untuk turun ke sekolah-sekolah melakukan razia terhadap siswa-siswi di sekolah, untuk mencegah perkembangbiakan kriminalitas.

Hal itu juga didukung oleh Kepala SMAN 2 Palu, Badrah Lahay, meminta agar kepolisian rutin melakukan razia di sekolah yang di pimpinnya agar siswa-siswi semakin tidak berani untuk melakukan kegiatan negatif.

"Kami malah meminta agar Polres dapat melakukan razia seminggu sekali, atau sebulan sekali, atau pula tiga bulan sekali, agar siswa-siswi terhindari dari kegiatan yang bernuansa kriminal," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan jika terdapat siswa-siswi terjaring dalam razia oleh pihak kepolisian, maka harus diberikan sanksi sebagai efek jera agar dapat dijadikan pelajaran bagi siswa-siswi lainnya.

Kepolisian dari Polres Palu merazia kurang lebih 1.000 siswa-siswi SMAN 2 Palu, di 26 ruangan kelas pada sekolah tersebut dimulai pukul 09.00 wita didampingi oleh Kepala Sekolah dan guru di sekolah tersebut.