Sulteng kekurangan tenaga kerja berkompetensi

id ardiansyah

Sulteng kekurangan tenaga kerja berkompetensi

Kepala Dinas Pariwisata Sulteng, Ardiansyah Lamasitudju (ist)

Tak heran, tamatan SMK ataupun sarjana kita tidak bisa diterima bekerja karena belum berlisensi dan kompeten. Nah, tenaga bersertifikat itulah sebenarnya yang dibutuhkan perusahaan
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Staf ahli Gubernur Sulawesi Tengah Ardiansyah Lamasituju menyatakan sejumlah perusahaan besar di provinsi ini masih sangat kekurangan tenaga kerja yang berkompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian.

"Tak heran, tamatan SMK ataupun sarjana kita tidak bisa diterima bekerja karena belum berlisensi dan kompeten. Nah, tenaga bersertifikat itulah sebenarnya yang dibutuhkan perusahaan," katanya saat mengukuhkan Pengurus DPD Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP) Sulteng di Palu, Selasa.

Menurut Ardiansyah, tidak adanya kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja dari Sulteng, membuat mereka hanya jadi penonton di daerah sendiri.

"Sebagian besar hanya bisa mendapat posisi pekerjaan sebagai buruh," ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata Sulteng itu.

Sementara untuk posisi yang strategis diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah, termasuk tenaga kerja asing yang juga banyak masuk dan bekerja di Sulteng.

Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng itu juga mengungkapkan kendala besar yang dihadapi calon tenaga kerja, tentunya menjadi peluang bagi FPLKP dalam membantu para pengelola lembaga kursus dan pelatihan, untuk mencetak tenaga kerja yang terampil dan kompeten.

Apalagi saat ini, sejumlah perusahaan besar baik tambang minyak, tambang nikel maupun perusahaan lainnya, banyak membutuhkan tenaga kerja, dengan catatan memiliki kompetensi yang ditandai dengan sertifikat.

Sementara itu, Ketua DPD FPLKP Sulteng Amrin Lamatolo menyampaikan saat ini terdapat lebih dari 400 LKP di Sulteng, yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

LKP itu memiliki jenis keterampilan yang beragam, di antaranya komputer, desain grafis, tata rias, kecantikan, menjahit, belajar mengemudi, tata boga dan keterampilan lainnya.

Amrin pun merespon tawaran dari Pemprov Sulteng terkait penyediaan tenaga kerja yang bersertifikat.

Menurut dia, untuk memberikan garansi kualitas peserta kursus, pengelola LKP melengkapi keahlian anak didiknya dengan lisensi atau sertifikat.

"Para peserta didik itu diikutkan uji kompetensi di masa akhir kursusnya, guna mendapatkan sertifikat. Itu menjadi syarat sekaligus menjadi garansi bagi pengelola LKP, kalau alumniya siap bekerja dan memiliki kompetensi. Semua jenis keterampilan itu diikutkan uji kompetensi," kata Amrin.